Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Vs Prabowo Debat Capres Sebut Meritokrasi dan Ordal, Apa Maksudnya?

image-gnews
Capres-cawapres nomor 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyapa capres-cawapres nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebelum mengikuti debat capres perdana di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat pertama mengangkat tema soal Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Capres-cawapres nomor 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyapa capres-cawapres nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebelum mengikuti debat capres perdana di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat pertama mengangkat tema soal Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPada Selasa, 12 Desember 2023, dalam debat capres perdana, Anies Baswedan memberikan pernyataan untuk pasangan Prabowo-Gibran. Capres nomor urut 01 itu menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres. Putusan MK tersebut menjadi jalan mulus bagi Gibran Rakabuming anak Presiden Jokowi maju sebagai cawapres.

Namun, putusan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena ada konflik kepentingan. Anies menyebut ini sebagai fenomena ordal (orang dalam) dan hilangnya meritokrasi.

Menurut Anies, fenomena ordal telah diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Ia mengecam fenomena ini menjadi sesuatu yang menyebalkan. 

“Mau ikut kesebelasan ada ordal-nya, mau jadi guru ada ordal, mau daftar sekolah ada ordal, mau dapat tiket konser ada ordal. Ada Ordal di mana-mana yang membuat meritokratik ga berjalan, yang membuat etika luntur,” ujar Anies pada 12 Desember 2023.

Anies menyampaikan keprihatinannya lantaran pemerintah pusat mempertontonkan praktik ordal serta memanfaatkan kekuasaan dan orang dalam untuk mengatur hukum sesuai kepentingannya. Anies pun mempertanyakan integritas dan meritokrasi dalam sistem pemerintahan.

Ia menyoroti ketidakadilan tersebut terjadi di tingkat pusat yang membahayakan karena dapat menjadi contoh buruk bagi rakyat. "Negara ini rusak apabila tatanan integritas dan meritokrasi hilang," tambah Anies. 

Prabowo mengatakan putusan itu tidak perlu diperdebatkan karena sifatnya final dan tidak dapat diubah. Dia berujar akan membiarkan rakyat menilai pencalonan Gibran sebagai cawapres.

“Intinya rakyat putuskan, rakyat yang menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, enggak usah pilih kami,” kata Prabowo dalam debat capres di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023.

Apa Itu Meritokrasi?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pejabat publik banyak yang memilih sosok dalam pemerintahan berdasarkan "suka-suka", tindakan ini merupakan salah satu bentuk yang tidak menegakkan prinsip meritokrasi. Sebab, kemampuan, kompetensi, integritas, dan kapabilitas tidak lagi menjadi tolak ukur utama memilih pejabat publik dan kepegawaian lain. 

Berdasarkan jurnal.bkn.go.id, meritokrasi secara harfiah berasal dari kata merit atau manfaat. Meritokrasi dapat diartikan sebagai bentuk sistem politik yang memberikan penghargaan lebih kepada sosok dengan prestasi atau kemampuan. Istilah meritokrasi pertama kali digunakan oleh sosiologi dan politisi, Michael Dunlop Young pada 1958 melalui buku yang berjudul Rise of the Meritocracy.

Meritokrasi merupakan pemahaman yang memberikan peluang atau kesempatan luas kepada orang berdasarkan merit. Artinya, seseorang dipilih atau diberikan kesempatan karena memiliki kelayakan, kecakapan, dan kecemerlangan dalam melakukan suatu hal. Istilah meritokrasi kemudian berkembang sehingga lebih dikenal dengan sebutan merit system.

Mengacu buku Membangun Birokrasi Berbasis Kinerja, merit system merupakan sistem penarikan atau promosi pegawai yang tidak berdasarkan pada hubungan kekerabatan atau patrimonial (anak, keponakan, famili, alumni, daerah, golongan, dan lain-lain).

Namun, merit system berlandaskan pada keterampilan, kemampuan, pengalaman, dan pengetahuan yang dimiliki oleh orang bersangkutan. Dengan menerapkan prinsip meritokrasi atau merit system, sosok yang terlibat dalam kegiatan usaha atau pekerjaan menjadi cakap dan profesional dalam menjalankan tanggung jawab.

Jika meritokrasi tidak diterapkan dengan baik, integrasi sebuah bangsa pun akan terkikis, seperti yang disebut Anies Baswedan dalam debat capres Pemilu 2024.

RACHEL FARAHDIBA R  | ADINDA JASMINE PRASETYO

Pilihan Editor: Sindiran Keras Anies ke Prabowo yang Tidak Tahan Oposisi karena Tak Bisa Berbisnis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

3 jam lalu

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Jakarta, Doddy Wijaya, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat pada Ahad, 12 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

Doddy Wijaya menjelaskan, dasar aturan pengumpulan salinan KTP tersebut adalah Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024.


Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan sebelum Prabowo Dilantik

4 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal bersama 1.000 pegawai Kemhan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Tim Media Prabowo
Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan sebelum Prabowo Dilantik

Orang-orang dekat Prabowo menceritakan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar untuk menguasai DPR.


Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

4 jam lalu

Aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.


Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

6 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

Wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo sudah beberapa kali mencuat. DPA bisa jadi bentuk formal presidential club yang ingin diinisiasi Prabowo.


Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina saat acara makan siang bersama di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. Dokumentasi Tim Media Prabowo
Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Pakar memperkirakan Prabowo akan berhati-hati dalam memilih menteri agar tidak ada kesalahan saat bertugas nanti.


Prabowo Sebut Sukarno Bukan Milik Satu Partai, Apa Tanggapan PDIP?

7 jam lalu

Prabowo Subianto (kiri) dan Megawati Soekarnoputri. TEMPO/ Subekti
Prabowo Sebut Sukarno Bukan Milik Satu Partai, Apa Tanggapan PDIP?

Basarah menganggap pernyataan Prabowo itu membuktikan keberhasilan PDIP mengembalikan status, peran, dan nama baik Sukarno.


Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

8 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.


Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Klaim Tak Ada Komunikasi yang Mandek dengan PDIP

9 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Klaim Tak Ada Komunikasi yang Mandek dengan PDIP

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan tidak ada komunikasi yang macet antara Prabowo dengan PDI Perjuangan.


Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

9 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.


KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

12 jam lalu

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, bersama Anggota KPU DKI, Astri Megatari, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Defara
KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

KPU Provinsi Jakarta menerima pendaftaran terakhir calon independen Pilkada Jakarta 2024.