Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjar Sebut Akan Kirim Koruptor ke Pulau Nusakambangan, Begini Profil Pulau Penjara Itu

image-gnews
Petugas gabungan menyisir lokasi tenggelamnya kapal Pengayoman IV di perairan Pulau Nusakambangan (Segara Anakan), Kabupaten Cilacap, Jumat 17 September 2021. ANTARA/Sumarwoto
Petugas gabungan menyisir lokasi tenggelamnya kapal Pengayoman IV di perairan Pulau Nusakambangan (Segara Anakan), Kabupaten Cilacap, Jumat 17 September 2021. ANTARA/Sumarwoto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden atau capres dari pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo mengklaim bahwa dirinya dan cawapres Mahfud MD akan mengambil langkah yang tegas kebijakan pemberantasan korupsi, jika dirinya terpilih dalam Pilpres 2024.

Kendati begitu, Ganjar tidak mengatakan secara spesifik mengenai langkah strategis yang akan diambil, melainkan menyebut akan melakukan tindakan ekstra, yakni mengirimkan koruptor ke Lapas Nusakambangan.

Itu merupakan pernyataan ulang setelah sebelumnya Ganjar pernah menyampaikan hal serupa. “Kita bawa pejabat koruptor ke Nusakambangan," kata Ganjar saat memberikan kuliah kebangsaan di Convention Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), seperti dalam keterangan tertulis pada Jumat, 9 Desember 2023.

Lebih lanjut, Ganjar bakal menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara yang diperuntukkan bagi napi koruptor dengan harapan untuk memberikan efek jera. Sebelumnya, Nusakambangan merupakan sebuah pulau kecil yang terletak di Cilacap, Jawa Tengah, dan berbatasan secara langsung dengan Samudera Hindia.

“Tempatnya terpencil jauh dari mana-mana, masih banyak semak belukar. Dulu ada napi terkenal namanya Johny Indo, yang melarikan diri sampai dijadikan film. Setuju nggak kalau koruptor dimasukkan sana?" kata Ganjar yang dijawab setuju oleh mahasiswa.

Saat menanyakan hal tersebut, salah satu mahasiswa yang menghadiri acara tersebut mengaku setuju dengan gagasan Ganjar mengenai napi koruptor yang akan dijebloskan ke Lapas Nusakambangan. Lebih lanjut, mahasiswa yang bernama Novita tersebut turut menyebut bahwa saat ini masyarakat sudah jenuh dengan perilaku hukum di Indonesia yang menurutnya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.

Mengenal Nusakambangan Sebagai Pulau Penjara

Nusakambangan merupakan salah satu nama pulau yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, tepatnya di Kecamatan Cilacap Selatan dan dikelilingi oleh perairan lepas Samudra Hindia. Dengan kondisinya yang demikian, Pulau Nusakambangan dikenal sebagai “Alcatraz ala Indonesia”, selain kondisinya yang terisolir akibat dikelilingi oleh laut lepas, pulau tersebut juga terkenal karena menjadi lokasi eksekusi narapidana yang dijatuhi hukuman mati.

Pulau Nusakambangan memiliki luas total yang mencapai 21 ribu hektar dengan panjang sekitar 36 kilometer dan lebar mencapai 4 hingga 6 kilometer. Dalam pulau tersebut, terdapat setidaknya 12 rumah penjara yang tersebar di Nusakambangan dan terpisah antara satu dengan yang lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, secara historis, Pulau Nusakambangan telah menjadi pulau yang difungsikan sebagai penjara sejak masa penjajahan Belanda di Indonesia pada 1908. Pada saat itu, sebuah penjara didirikan dengan kapasitas 700 orang, kemudian Penjara Permisan dibangun pada saat itu di Pulau Nusakambangan bagian selatan.

Sejak masa kolonial, narapidana yang ditampung di Pulau Nusakambangan dipekerjakan untuk mengelola perkebunan karet yang terdapat di pulau tersebut. Lebih lanjut, para tahaan diwajibkan untuk bekerja dan menghasilkan produk karet yang nantinya akan dijual oleh pihak penjara. 

Beragam Penjara

Pada 1912, Nusakambangan memiliki 2 tambahan penjara baru, yakni Penjara Karang Anyar dan Penjara Nirbaya yang dibangun dengan daya tampung mencapai 750 tahanan. Selanjutnya, pada 1924, dibangun Penjara Batu, selang tiga tahun kemudian, yakni pada 1927 dibangun Penjara Besi dengan dilanjutkan pembangunan Penjara Gliger dan Penjara Karang Tengah pada 1928.

Kemudian, setelah pembangunan penjara secara masif pada 1920-an, pemerintah kolonial Hindia Belanda kembali membangun penjara sekaligus menjadi penjara terakhir yang dibangun oleh pemerintah Hindia Belanda, yakni Penjara Limus Buntu yang dibangun pada 1935. Meskipun menjadi pulau yang diperuntukkan sebagai penjara, tetapi pada 1923, Pulau Nusakambangan pernah ditetapkan menjadi monumen alam berdasarkan Staatsblad Van Nederlandsc-hindie.

RENO EZA MAHENDRA  | NAUFAL RIDHWAN  I  ADIL AL HASAN

Pilihan Editor: Jika Menang Pilpres Ganjar Janji Penjarakan Koruptor ke Nusakambangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

6 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

8 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

9 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

10 jam lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka


Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

11 jam lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

13 jam lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

14 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?


PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

17 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.


Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri)di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024.  Ini akan menjadi Retret Pemimpin yang ketujuh dan terakhir antara Perdana Menteri Lee dengan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.


Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai melakukan pertemuan dengan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 30 September 2019. Tempo/Friski Riana
Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.