Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Yogyakarta, Ini Sederet Kasus Penipuan Modus Serupa

image-gnews
Ilustrasi penggandaan uang. Shutterstock
Ilustrasi penggandaan uang. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eksistensi dukun pengganda uang ternyata masih dipercaya masyarakat. Terbaru, seorang dukun pengganda uang inisial AS alias Agus, umur 60 tahun, asal Kresnomulyo, Ambarawa, Pringsewu, Jawa Tengah dibekuk Jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.

AS ditangkap karena lakukan penipuan Boniyati, warga Keraton Yogyakarta dengan modus bisa menggandakan uang. Korban percaya dengan pelaku yang mengaku bisa melipatgandakan uang menjadi Rp1,3 miliar. Akibat tipu daya tersebut, korban tertipu hingga Rp19 juta.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio mengatakan, aksi penipuan ini terjadi pada 15 Juli 2023 lalu. Kala itu pelaku datang ke rumah korban untuk mencari kerabatnya. Namun kerabat yang dimaksud tidak ada. Pelaku berbincang dengan korban dan meminta nomor ponsel korban.

Komunikasi pun berlanjut melalui gawai. Dari sanalah pelaku menawarkan penggandaan uang. Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan ritual penggandaan uang di ponselnya. Dalam video, pelaku bisa menggandakan uang yang banyak.

Pelaku mengklaim bisa meminjam uang tersebut dari Bank Gaib Bu Dewi Lanjar. Kemudian pelaku menghubungi korban lewat WhastApp dan menjanjikannya apabila korban mentransfer Rp21 juta maka, akan dilipatkan menjadi Rp1,3 miliar. Pelaku juga melakukan panggilan video untuk meyakinkan korban.

AS hanyalah satu dari segelintir pelaku penipuan bermodus sebagai dukun berkemampuan menggandakan uang. Masyarakat tentu belum lupa dengan viralnya Kanjeng Dimas Taat Pribadi dari Purbalingga, Jawa Tengah. Kasus pada 2016 itu masih membekas di ingatan khalayak dan cukup menghebohkan kala itu.

Selain Kanjeng Dimas, kasus penipuan dukun pengganda duit juga masih hangat terjadi beberapa waktu lalu. Bukan hanya menipu, pelaku juga membunuh korbannya. Dia adalah Slamet Tohari dengan korban tewas 12 orang. Ada juga Wowon dan Duloh yang membunuh 9 korbannya.

Selanjutnya: Sejumlah penipuan berkedok dukun pengganda uang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Elektabilitas Anak Muda Ini Tinggi untuk Pilkada 2024 Kota Yogyakarta

7 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Elektabilitas Anak Muda Ini Tinggi untuk Pilkada 2024 Kota Yogyakarta

Sejumlah nama anak muda mendulang suara yang cukup besar dalam survei untuk Pilkada 2024 Kota Yogyakarta.


Jurus Yogyakarta Jaga Kawasan Sumbu Filosofi dari Potensi Bencana

10 jam lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Jurus Yogyakarta Jaga Kawasan Sumbu Filosofi dari Potensi Bencana

Kawasan Sumbu Filosofi secara khusus memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologi dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

15 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

1 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

1 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

1 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Sumbu Filosofi Yogyakarta Diakui UNESCO, Makna Garis Imajiner Gunung Merapi ke Laut Selatan

1 hari lalu

Tugu Yogyakarta, pada awal dibangun pada era Sultan HB I sempat setinggi 25 meter. Dok. Pemkot Yogyakarta.
Sumbu Filosofi Yogyakarta Diakui UNESCO, Makna Garis Imajiner Gunung Merapi ke Laut Selatan

UNESCO akui Sumbu Filosofi Yogyakarta, garis imajiner dari Gunung Merapi, Tugu, Keraton Yogyakarta, Panggung Krapyak, dan bermuara di Laut Selatan.


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

1 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

1 hari lalu

Moses Gatotkaca. Cuplikan video AP
Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

Puncak aksi mahasiswa di Gejayan terjadi pada 8 Mei 1998 setelah salat Jumat. Moses Gatutkaca menjadi korban dengan luka parah. Siapa tanggung jawab?