TEMPO.CO, Jakarta - Eksistensi dukun pengganda uang ternyata masih dipercaya masyarakat. Terbaru, seorang dukun pengganda uang inisial AS alias Agus, umur 60 tahun, asal Kresnomulyo, Ambarawa, Pringsewu, Jawa Tengah dibekuk Jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.
AS ditangkap karena lakukan penipuan Boniyati, warga Keraton Yogyakarta dengan modus bisa menggandakan uang. Korban percaya dengan pelaku yang mengaku bisa melipatgandakan uang menjadi Rp1,3 miliar. Akibat tipu daya tersebut, korban tertipu hingga Rp19 juta.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio mengatakan, aksi penipuan ini terjadi pada 15 Juli 2023 lalu. Kala itu pelaku datang ke rumah korban untuk mencari kerabatnya. Namun kerabat yang dimaksud tidak ada. Pelaku berbincang dengan korban dan meminta nomor ponsel korban.
Komunikasi pun berlanjut melalui gawai. Dari sanalah pelaku menawarkan penggandaan uang. Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan ritual penggandaan uang di ponselnya. Dalam video, pelaku bisa menggandakan uang yang banyak.
Pelaku mengklaim bisa meminjam uang tersebut dari Bank Gaib Bu Dewi Lanjar. Kemudian pelaku menghubungi korban lewat WhastApp dan menjanjikannya apabila korban mentransfer Rp21 juta maka, akan dilipatkan menjadi Rp1,3 miliar. Pelaku juga melakukan panggilan video untuk meyakinkan korban.
AS hanyalah satu dari segelintir pelaku penipuan bermodus sebagai dukun berkemampuan menggandakan uang. Masyarakat tentu belum lupa dengan viralnya Kanjeng Dimas Taat Pribadi dari Purbalingga, Jawa Tengah. Kasus pada 2016 itu masih membekas di ingatan khalayak dan cukup menghebohkan kala itu.
Selain Kanjeng Dimas, kasus penipuan dukun pengganda duit juga masih hangat terjadi beberapa waktu lalu. Bukan hanya menipu, pelaku juga membunuh korbannya. Dia adalah Slamet Tohari dengan korban tewas 12 orang. Ada juga Wowon dan Duloh yang membunuh 9 korbannya.
Selanjutnya: Sejumlah penipuan berkedok dukun pengganda uang