TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani, menanggapi pernyataan calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan ihwal wacana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) hanya menguntungkan aparatur negara. Menurut Muzani, pembangunan IKN mesti dilanjutkan.
Dia mengatakan instruksi melanjutkan pembangunan IKN jelas diatur dalam undang-undang. "IKN itu sudah diputuskan oleh undang-undang. UU itu mengikat seluruh rakyat Indonesia, apakah mereka yang pernah membaca UU atau yang belum pernah membaca," kata dia di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Ahsd, 10 Desember 2023.
Ia menyamakan jika pembangunan IKN tak dilanjutkan seperti melanggar hukum lalu lintas. Muzani mengatakan seorang yang sedang berkendara tidak mengenakan helm lalu dihentikan polisi dengan alasan tidak mengetahui aturan. Konsekuensinya, ujar Muzani, yang bersangkutan tetap dikenakan hukuman.
"Saudara berdalih mengatakan saya enggak pernah membaca UU-nya bahwa tidak pakai helm itu pelanggaran, tidak bisa begitu. Yang pernah membaca atau tidak pernah membaca tetap saat UU itu diberlakukan mengikat seluruh Indonesia," katanya.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan menyatakan pembangunan ibu kota baru di Indonesia masih belum terlalu penting selama pemenuhan infrastruktur mendasar masih belum merata di seluruh daerah. Anies menceritakan pernah ditanya oleh seorang ibu tentang pembangunan IKN.
Anies lantas bertanya balik kepada ibu tersebut apakah pembangunan IKN itu perlu atau tidak. "Pak, kalau saya, di rumah saya ini anak-anak masih perlu uang buat sekolah, dan harus membiayai kredit motor, serta masih membiayai kebutuhan rumah tangga. Lalu, uang saya terbatas. Masa saya harus mengambil kredit untuk rumah baru?" ujar Anies menirukan jawaban ibu yang bertanya kepadanya tersebut.
Jawaban ibu itu, kata Anies, sesuai dengan pemikirannya. Menurut dia, Indonesia masih memerlukan upaya pemerataan pembangunan, terutama pada fasilitas mendasar.
AMELIA RAHIMA SARI | TIKA AYU
Pilihan Editor: Anies Belum Pasti Batalkan IKN, Timnas AMIN: Lihat Dulu Keuangan Negara, Layak atau Tidak