Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU DKJ, PAN Sebut Sejak Awal Tolak Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden

Reporter

image-gnews
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Munchen/nr
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Munchen/nr
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan sejak awal menolak diktum ihwal pemilihan Gubernur Jakarta melalui usulan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) dan ditunjuk oleh Presiden. Hal ini berkenaan dengan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang menjadi RUU inisiatif DPR RI. 

"Kami dari awal menolak penunjukan gubernur (ditunjuk Presiden), itu adalah langkah mundur. Apalagi jika diterapkan di Jakarta dengan karakteristik penduduk yang lebih terpelajar dalam urusan politik," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Desember 2023. 

Ia mengatakanpembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) adalah momentum paling tepat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam politik dan demokrasi di Jakarta. 

Saleh menyebutkan berpindahnya ibukota negara, ada ruang yang lebih cukup untuk melibatkan masyarakat dalam menentukan legislatif dan eksekutif di semua tingkatan.

"Karena itu, dalam RUU DKJ, pemilihan gubernur harus tetap dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat. Bahkan para wali kota di wilayah Jakarta juga harus dipilih langsung seperti yang ada di daerah lain," kata dia. 

Ia mengatakan tak hanya itu, termasuk pemilihan legislatif pada setiap kota administratifnya. Ia mengatakan alasannya agar hak-hak demokrasi rakyat dapat disalurkan dengan baik.

Saleh mengklaim saat RUU DKJ ini dibahas dalam Badan Legislasi (Baleg), Fraksi PAN konsisten menegaskan soal ini. 

Minta kajian mendalam

"Bahkan kami meminta agar persoalan ini dikaji secara serius dan mendalam. Para ahli dari berbagai bidang diminta memberikan masukan dan pandangan. Dengan begitu, tidak ada persoalan sosiologis, ekonomi, budaya, dan politik yang muncul di kemudian hari," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun terakhir kata Saleh, Fraksi PAN hanyalah menerima untuk melanjutkan pembahasan RUU DKJ. Padahal, substansinya RUU DKJ itu masih penuh dengan catatan.

"Itu yang nanti akan didalami lagi lebih lanjut bersama pemerintah dan berbagai elemen dan kelompok masyarakat lainnya," kata dia.

Ia mengatakan perlu pembahasan lebih komprehensif, dengan membuka partisipasi publik seluas-luasnya. 

"Kota Jakarta adalah milik semua. Sudah sewajarnya semua orang boleh memberi masukan, baik langsung maupun tidak langsung," kata dia. 

Sebelumnya, RUU DKJ merupakan inisiatif DPR. Dalam beleid itu salah satunya diatur bahwa Kepala Daerah Jakarta akan melalui mekanisme pengusulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan penunjukannya disetujui oleh presiden. Bunyi ketentuan itu termaktub dalam RUU DKJ tersebut Pasal 10 ayat (2) mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD.

RUU DKJ yang berisi 12 bab dan 72 pal telah disahkan menjadi usulan DPR. Pengesahan ini dilakukan saat rapat paripurna DPR ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024.

Pilihan Editor: Top Nasional: Gibran Respons Ketidakhadirannya di Debat TV, Jokowi Tertawa Kecil Tanggapi Isu Delegasi Walk Out di COP28

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

6 jam lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.


Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

7 jam lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta DPR membatalkan pembahasan revisi UU TNI. Apa sebabnya?


Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

8 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

Sufmi Dasco Ahmad, membantah pembahasan revisi UU MK dilakukan diam-diam di DPR.


Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

10 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.


Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

10 jam lalu

Duduk dari kiri ke kanan: Sri Sultan Hamengkubuwono X, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati dan Amien Rais pada momentum Deklarasi Ciganjur, kediaman Gus Dur, 10 November 1998. (Repro buku Gerak dan Langkah)
Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

Kisah awal reformasi pada 20 Mei 1998, tiba-tiba Amien Rais membatalkan aksi desak Soeharto mundur di Monas. Apa alasannya membatalkan kegiatan ini?


Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditemui setelah menghadiri acara Mandiri Investment Forum 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta pada Selasa, 5 Maret 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan pokok kebijakan APBN 2025 kepada DPR dalam rapat paripurna hari ini.


Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

14 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

Dasco menyebut, revisi UU TNI dan UU Polri dilakukan agar aturan usia antar penegak hukum, sama.


Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

17 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?


Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

18 jam lalu

Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

Balikpapan, Samarinda, dan IKN akan menjadi kota segitiga yang memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan di segala bidang.


DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

19 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

Komisi X DPR bakal menggelar rapat kerja alias raker dengan Kemendikbudristek besok, Selasa, 21 Mei 2024.