TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani surat pemberhentian Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej pada Kamis siang, 7 Desember 2023.
Surat pengunduran diri Eddy baru sampai di meja Jokowi pada Kamis siang. Eddy mengajukan mundur dari jabatannya sejak Senin sore, 4 Desember 2023. "Karena Bapak Presiden sedang berada di luar kota sampai kemarin, Rabu petang," kata Ari dalam pesan singkat.
Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur dari Senin hingga Rabu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eddy Hiariej beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengkonfirmasi status penetapan tersangka Eddy Hiariej atas dugaan perkara gratifikasi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 9 November 2023.
KPK memastikan belum melakukan penahanan terhadap staf Eddy tersebut meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Eddy Hiariej batal memenuhi panggilan KPK pada Kamis, 7 Desember 2023. Kuasa hukum Eddy, Ricky Sitohang mengatakan, alasan kliennya membatalkan panggilan itu, karena Eddy mengalami sakit secara tiba-tiba.
"Ini bukan mangkir ya, tadi pagi kami sudah, namun situasi beliau (Eddy Hiariej) tidak memungkinkan, limbung, sakit dia. Akhirnya kami bikin surat permohonan kepada KPK untuk reschedule," kata Ricky dikonfirmasi Tempo, Kamis 7 Desember 2023.
Kasus yang melibatkan bermula dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso soal Eddy Hiariej ke KPK pada Maret 2023. Eddy dilaporkan karena diduga memperdagangkan kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri, perusahaan pemilik konsesi 2.000 hektare tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Eddy Hiariej diduga menerima suap Rp 7 miliar melalui dua asistennya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana. Eddy dalam wawancara dengan Majalah Tempo edisi 5 November 2023 membantah tuduhan menerima gratifikasi.
Pilihan Editor: Jokowi Minta Pemerintah Pusat Bantu Bereskan Masalah Air di Kupang