TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Agus Rahardjo mengatakan, dia sempat menceritakan ihwal perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghentikan penyidikan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP kepada para Komisioner KPK periode 2015-2019. Agus Rahardjo menyampaikan cerita ini kepada Tempo pada 2017 lalu. Pemuatan informasi ini atas seizin Agus Rahardjo.
Agus Rahardjo mengatakan, dia tak menceritakan peristiwa itu kepada para koleganya secara seketika. "Terus terang saya cerita ke komisionernya tidak seketika, tapi akhirnya saya cerita juga," ucap Agus Rahardjo kala itu. Namun, dia mengaku tak mengingat kapan pastinya dia menceritakan peristiwa itu.
Perihal siapa saja para Komisioner KPK yang dia ajak bercerita, Agus Rahardjo mengatakan paling tidak dia menceritakan itu kepada Laode Muhammad Syarif, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata. "Saya lupa Pak Basaria (Pandjaitan) saya cerita atau tidak, tapi akhirnya saya cerita, bahwa saya dipanggil Presiden dimarahi," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi mempertanyakan motif eks pemimpin KPK Agus Rahardjo yang menyinggung soal intervensi kepala negara di lembaga anti-rasuah, terkait kasus e-KTP bekas ketua DPR Setya Novanto. Jokowi mengatakan telah menyampaikan pada 2017 bahwa Setya Novanto harus mengikuti proses hukum.
Jokowi mengatakan proses hukum politikus Golkar kasus tersebut juga terus berjalan dan mendapat vonis 15 tahun. “Terus untuk apa diramaikan itu? kepentingan apa diramaikan itu? untuk kepentingan apa?” kata Jokowi saat ditemui di Istana Negara pada Senin, 4 Desember 2023.
Baru-baru ini, Agus Rahardjo mengatakan lembaga antirasuah mulai diintervensi oleh pemerintah sejak kasus korupsi pengadaan e-KTP pada 2017 silam. Agus mengatakan, kala itu dirinya sedang menjabat sebagai Ketua KPK periode 2015-2019. Pada 2017, dia dipanggil Presiden Jokowi ke Istana sendirian.
Agus Rahardjo mengatakan, saat itu lembaga yang dipimpinnya sedang membidik eks Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam mega korupsi pengadaan e-KTP. Presiden Jokowi saat itu memanggil Agus untuk meminta agar tudingan ke Setya Novanto dihentikan.
"Saya masuk (ruangan) beliau (Presiden) sudah teriak hentikan. Kan saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," kata Agus.
Pilihan Editor: Ganjar Pranowo Cerita Alasan Maju sebagai Capres lantaran Diskusi dengan Presiden Jokowi