Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Bantah Dugaan Intervensi Pihak Luar dalam Penetapan Format Debat Capres

Reporter

image-gnews
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik, menanggapi dugaan adanya intervensi pihak luar dalam penetapan format debat capres dan cawapres di pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

Idham mengatakan, dalam demokrasi kritik adalah sesuatu yang wajar. Tapi ada hal yang menurut Idham, tidak bisa dilupakan, yakni prinsip keterbukaan. Dalam pemilihan umum ada sebelas prinsip yang diatur undang-undang, di antaranya keterbukaan.

"Penyelenggaraan debat ini dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan," kata Idham, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 2 Desember 2023. Soal keterbukaan, dia mencontohkan dari proses pendaftaran hingga debat ditampilkan di panggung.

"Di mana semua mata pemilih di seluruh Indonesia bisa menyaksikan secara langsung," ujarnya.

Menurut Ketua Divisi Teknis KPU itu, para penyelenggara pemilu bekerja secara mandiri. Dia menyatakan akan meluruskan informasi yang beredar di luar. Idham bilang informasi diintervensi itu tidak faktual.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan, mengatakan mencuriga adanya interversi dari pihak luar dalam penetapan format debar capres-cawapres.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Halili mempermasalahkan keputusan KPU mengubah format debat capres-cawapres pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024, berbeda dengan Pemilu 2019. Lima kali debat Pilpres saat itu terdiri atas tiga kali debat antar-capres dan dua kali antar cawapres. Semuanya dihadiri secara bersamaan pasangan capres-cawapres.

"KPU semakin menebalkan kecurigaan publik. Patut diduga ia tunduk pada intervensi kekuatan politik eksternal mereka," kata Halili, dalam keterangan tertulis, pada Sabtu, 2 Desember 2023.

Dia menjelaskan, dari sisi hak konstitusional warga negara publik dirugikan karena mereka tidak diberikan ruang untuk mendapatkan referensi memadai tentang figur kepemimpinan otentik, baik capres atau cawapres sebelum rakyat menentukan pilihannya di bilik suara pada 14 Februari 2024.

"Dalam konteks itu, KPU telah mempertaruhkan kredibilitas penyelenggaraan Pemilu sebagai salah satu pilar utama demokrasi," ujar Halili, yang juga pengajar politik pada Fakultas Ilmu Sosial, Hukum, dan Ilmu Politik Universitas Negeri Yogyakarta, itu.

Pilihan Editor: KPU Klaim Debat Capres-Cawapres Tak Berbeda dari Pilpres 2019: Hanya Didampingi, Porsi Bicara Diberikan ke Aktor Utama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

16 jam lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin saat melaksanakan shalat dzuhur saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

18 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

21 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

1 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan (tengah) berjabat tangan dengan warga seusai melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat, 2 Desember 2022. Kunjungan Anies Baswedan bersama sejumlah pengurus Partai NasDem di Aceh untuk menjalin silaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, para ulama, tokoh adat serta para pendukungnya. ANTARA/Ampelsa
Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

1 hari lalu

Baliho sosialisasi visi dan misi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 yang terpasang di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, Selasa, 9 Januari 2024. Baliho sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui visi dan misi ketiga paslon capres-cawapres 2024 serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Toxic Positivity; Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?