Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Mimbar Mahasiswa Jogja Jijik dengan Klaim Gibran Wakili Anak Muda

image-gnews
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi Mimbar Kerakyatan digelar aktivis perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM dari berbagai kampus di Yogyakarta. Aksi yang digelar di depan Monumen Serangan Umum 1 Maret Yogyakarta pada Rabu, 29 November 2023 itu menyoroti majunya Gibran Rakabuming Raka selaku anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Gielbran Mohammad menolak narasi yang mengklaim bahwa Wali Kota Solo itu adalah perwakilan seluruh pemuda Indonesia dan merepresentasikan aspirasi suara pemuda. Mengingat Gibran lolos pencalonan wakil presiden di tengah polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden dan wakil presiden. Namun, anak sulung Presiden Jokowi itu lantas diklaim sebagai representasi anak muda dalam jalur politik.

“Kami jelas tidak mau, untuk seorang anak, yang bahkan anak seorang presiden itu diklaim perwakilan seluruh pemuda di Indonesia,” kata Gielbran Mohammad di sela aksi, Rabu, 29 November 2023.

“Kami tidak terima atas klaim itu, sebagai anak muda kami justru jijik. Apa yang dijalankan Presiden Jokowi dengan Gibran itu bagi kami justru hal paling najis dalam sistem demokrasi yang kita anut,” ucap Gielbran menambahkan.

Aksi Mimbar Kerakyatan tersebut dilakukan oleh aktivis perwakilan BEM dari beberapa kampus. Di antaranya adalah Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, hingga Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM).

Lantas, apa sebenarnya alasan mahasiswa Jogja tak setuju dengan klaim Gibran wakili anak muda? 

Menurut Gielbran Mohammad, majunya Gibran sebagai cawapres Prabowo dinilai tidak lebih dari praktik culas atas konstitusi melalui rekayasa di lembaga tinggi negara, Mahkamah Konstitusi. Relasi Gibran-Jokowi dengan Anwar Usman (eks ketua MK) dan hakim-hakim lain, kata dia, sudah dinyatakan melanggar etik dan menjadi bukti empiris yang tidak bisa dibantah.

Gielbran juga menjelaskan hal yang membuat kalangan mahasiswa jijik atas majunya Gibran sebagai cawapres, adalah karena sekarang jalanan di berbagai daerah dibanjiri dengan baliho-baliho ukuran besar namun dengan gagasan kecil. “Jadi pemuda tetap bukan sebagai subyek, tapi tetap objek dalam pemilu ini karena yang disasar mereka hanya jumlah suara saja,” kata dia.

Praktik kekuasaan yang dijalankan Jokowi dan keluarganya melalui kontestasi pemilu presiden 2024, kata Gielbran, telah mengancam masa depan reformasi Indonesia. “Meskipun reformasi masih seumur jagung, janganlah dimatikan,” ujar Ketua BEM UGM tersebut.

Selain itu, Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang juga mengatakan bahwa majunya Gibran sama sekali tak memberi keuntungan bagi generasi muda. Sebaliknya, hal itu justru melahirkan persoalan baru.

Melki menjelaskan bahwa putusan MK soal batas usia itu hanya mengubah batasan umur dengan frasa pengalaman kepala daerah. Oleh karena itu, putusan tersebut tidak memiliki keberpihakan apapun pada kaum muda.

“Kalau MK (Anwar Usman) menilai kemudaaan itu dari angka usia, kenapa tidak sekalian memberi kesempatan usia 17 tahun saja bisa jadi calon wakil presiden? Frasa kemudaan yang lantas ditambah pengalaman sebagai kepala daerah justru memperberat anak muda di bidang politik bakal butuh ongkos politik yang lebih berat,” ujar Melki, Rabu.


TKN Prabowo-Gibran Sebut Putusan MK untuk Anak Muda

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden bukan untuk pencalonan Gibran Rakabuming Raka, melainkan anak muda Indonesia.

“Syarat-syarat cawapres yang diputuskan itu terutama bukan untuk Mas Gibran, tetapi untuk kaum muda di Indonesia,” kata Dasco di Kantor TKN Prabowo-Gibran, Jalan Letjen S. Parman, Slipi, Jakarta Barat, Ahad, 12 November 2023. 

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TKN Prabowo-Gibran meminta agar tidak ada lagi yang menuding pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres cacat hukum saat merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan ulang batas usia capres-cawapres dengan nomor perkara 141/PUU-XXI/2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pernyataan ini diucapkan Dasco sebagai tanggapan atas koalisi masyarakat sipil yang melaporkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK. Menurutnya, laporan itu dibuat untuk membatalkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Supaya MKMK membatalkan keputusan MK soal syarat-syarat sebagai cawapres,” ucap politikus dari Partai Gerindra itu.

Di sisi lain, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai putusan tersebut bukan untuk anak muda, tapi spesifik untuk Gibran Rakabuming – putra sulung Jokowi, atau keponakan dari Ketua MK Anwar Usman.

Dalam agenda Kuliah Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), pada Selasa, 7 November 2023 itu, Bivitri menjelaskan bahwa frasa tambahan, “atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah” sangat jelas ditujukan untuk Gibran.

Hal tersebut terjadi karena pemohon uji materi dalam perkara itu adalah mahasiswa dari Solo yang menyampaikan bahwa dia mengidolakan Gibran dan dia kecewa, sebab dia jadi tidak bisa memilih Gibran yang belum berusia 40 tahun. “Diberikan jalan oleh pamannya, ditambahkan kata-kata itu, itu yang terjadi,” kata Bivitri, Selasa 7 November 2023.

Jadi, kata Bivitri, rakyat lainnya sekalipun berusia di bawah 40 tahun, jika belum pernah menjadi bupati, gubernur atau anggota DPR, karena frasanya dipilih oleh pemilu, tidak bisa berharap bisa jadi capres atau cawapres.  “Jadi ini bukan tentang anak muda, putusan itu untuk Gibran, karena spesifik sekali di situ, siapa yang sekarang memenuhi kualifikasi itu, cuma dia (Gibran),” ujar Bivitri.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Gibran Mengaku Siap Ikuti Debat Capres-Cawapres di Ajang Pilpres 2024: Mohon Doakan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

2 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

4 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

5 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

5 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


70 Persen Mahasiswa UGM Keberatan dengan Besaran UKT, Ada yang Cari Pinjaman hingga Jual Barang Berharga

5 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
70 Persen Mahasiswa UGM Keberatan dengan Besaran UKT, Ada yang Cari Pinjaman hingga Jual Barang Berharga

Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di Yogyakarta turut diwarnai aksi kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balairung UGM Kamis 2 Mei 2024.


PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

5 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

5 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

5 jam lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka


Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

6 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

6 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg