TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan tak akan memberikan bantuan hukum terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam menghadapi proses penyidikan pidana di Polda Metro Jaya.
“Tadi pagi diadakan rapat pimpinan dan biro hukum KPK. Kami bahas tadi dan dari hasil pembahasan pimpinan KPK sepakat untuk tak memberikan bantuan hukum perihal penyidikan perkara dugaan korupsi yang sedang berproses di Polda Metro Jaya,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri usai konferensi pers di Gedung KPK, Selasa, 28 November 2023.
Berdasarkan pembahasan di internal KPK, keputusan dibuat berdasarkan Peraturan Pemerintah perihal hak, keuangan, kedudukan, protokol, dan perlindungan keamanan pimpinan KPK.
“Ada ketentuan di sana bahwa bantuan hukum dan perlindungan keamanan diberikan perihal pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Tentu dugaan pidana yang sedang berproses di Polda Metro Jaya tak sesuai dengan peraturan dimaksud, sehingga KPK tak memberikan bantuan hukum,” kata Ali.
Ali menuturkan, KPK sebisa mungkin memastikan pelaksanaan tugas-tugas di KPK harus sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. “Karena kami penegak hukum, apa yang kami kerjakan dan lakukan kami pastikan patuh pada ketentuan hukum. Dasar hukum itu yang jadi pegangan kami,” katanya.
Sebelumnya, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengatakan para petinggi lembaga anti-rasuah akan membahas soal upaya bantuan hukum terhadap Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan.
Soal bantuan terhadap Firli, Ini merupakan materi yang akan kami bicarakan dengan pimpinan lain, apakah perlu yang bersangkutan kita dampingi atau berikan bantuan hukum atau cukup sampai dengan keppres pemberhentian sementara yang bersangkutan,” kata Nawawi.
Keppres yang dimaksud Nawawi adalah Surat Keputusan Presiden pemberhentian sementara Firli Bahuri selaku Ketua KPK pada Jumat malam, 24 November 2023. Dalam Keppres Nomor 116/P Tahun 2023 itu, presiden menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Pilihan Editor: Dewas KPK Sebut Proses Etik Firli Bahuri Akan Selesai Secepatnya