Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menpan RB Azwar Anas Bantah Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah Dihapus Bulan Ini

image-gnews
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Kick Off ASN Culture Fest 2023 di Aston Simatupang Hotel, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Kick Off ASN Culture Fest 2023 di Aston Simatupang Hotel, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas angkat bicara soal kabar penghapusan pegawai honorer di instansi pemerintahan pada November 2023.

Menurutnya, kebijakan pemerintah untuk penataan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang umum dikenal sebagai tenaga honorer itu baru akan diselesaikan paling lambat pada akhir 2024.

“Setelah UU ASN disahkan, tenaga honorer akan ditata dengan maksimal waktu penyelesaiannya pada akhir 2024,” kata Anas melalui pesan singkat pada Selasa, 28 November 2023. Dia membantah bahwa kebijakan tersebut sudah dirampungkan akhir bulan ini.

Anas berujar bahwa kebijakan terkait tenaga honorer bukan merupakan pemberhentian, tetapi penataan tenaga non-ASN. Dia pun mengklaim tidak akan ada pemecatan massal dan pengurangan pendapatan yang diakibatkan kebijakan itu.

“Kami sejak awal sudah menetapkan panduan berdasarkan arahan Presiden, yaitu tidak boleh ada pemecatan massal, tidak boleh ada pengurangan pendapatan, dan tetap harus mengacu pada peraturan,” ujar dia.

Pemerintah dan DPR, kata Anas, sudah menyepakati berbagai opsi skema terkait penataan tenaga honorer. Hal itu termasuk soal pembagian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan penuh waktu. Untuk PPPK paruh waktu, Anas mengungkapkan bahwa penataan ulang akan diterapkan pada sektor-sektor tertentu yang masih dalam kajian.

Selain itu, Anas menyatakan pemerintah juga terus mengangkat tenaga honorer menjadi ASN melalui rekrutmen yang dilakukan secara bertahap setiap tahunnya. “Seperti tahun ini sekitar 570.000 formasi dibuka,” kata Anas.

Diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menyetujui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) pada Selasa, 31 Oktober 2023. Dengan demikian, UU Nomor 5 Tahun 2014 resmi dicabut.

Dalam UU ASN terbaru, salah satu poin yang ditetapkan adalah mengenai penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer. Instansi pemerintah juga dilarang untuk merekrut atau mengangkat honorer setelah UU tersebut disahkan.

“Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat pada Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau istilah lainnya selain pegawai ASN,” bunyi pasal 66 undang-undang tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengungkapkan akan ada penambahan aparatur sipil negara atau ASN, yakni ASN part time.

Ia mengatakan, pada November 2023 status honorer akan dihapus. Oleh karena itu, dilakukanlah revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN.

"ASN itu tadinya terdiri dari dua komponen, yaitu PNS (pegawai negeri sipil) dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) saja, sekarang PPPK dibagi dua, ada namanya PPPK full time, ada namanya PPPK part time," ujar Guspardi pada Tempo, Jumat malam, 14 Juli 2023.

Dia menjelaskan, tidak semua tenaga honorer akan menjadi PPPK part time. Menurut Guspardi, honorer nantinya juga bisa menjadi PPPK full time. Ini tergantung dari tugas dan wewenang pegawai tersebut.

"Misalkan, apa perlu cleaning service full time? Kan tidak," ungkap Guspardi.

Ia menuturkan, PPPK part time itu lebih fleksibel untuk ke kantor dan bekerja. Misalnya, kata dia, dua jam atau tiga jam. Sehingga, bisa leluasa bekerja di luar seperti dagang dan sebagainya.

Adapun upah PPPK paruh waktu menurutnya akan disesuaikan. Sebab, gajinya tentu tidak sama dengan ASN penuh waktu.

Namun, dia menuturkan gaji ASN part time tidak selalu kecil. Malah, kata dia, bisa juga gajinya tinggi. Dia pun mencontohkan ahli komputer yang bisa lebih lincah bekerja di luar. "Tergantung pekerjaan yang dia miliki. Itu sepenuhnya nanti dilakukan kajian, diskusi mendalam oleh Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar politikus PAN itu.

Pilihan Editor: ASN Dilarang Komen. Like and Share di Media Sosial Capres-Cawapres, Begini Aturannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

55 menit lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.


Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

16 jam lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

17 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

3 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.


Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

6 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.


Azwar Anas Minta Kalbar Optimalkan Potensi untuk Birokrasi Berdampak

7 hari lalu

Azwar Anas Minta Kalbar Optimalkan Potensi untuk Birokrasi Berdampak

Anas berpesan agar ASN mampu mengubah wajah birokrasi.


MenPANRB Gelorakan Digitalisasi di Musrenbang Jawa Barat

8 hari lalu

MenPANRB Gelorakan Digitalisasi di Musrenbang Jawa Barat

Arah kebijakan reformasi birokrasi ke depan yang bersih, efektif, dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional.


Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

8 hari lalu

Tiga ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) bermain di Suaka Margasatwa Muara Angke, Jakarta, Selasa 30 November 2021. Suaka Margasatwa Muara Angke akan dikembangkan menjadi pusat edukasi ekosistem mangrove atau bakau dan fauna serta flora yang berada di dalamnya. TEMPO/Subekti.
Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.


Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

9 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

Usulan Kemensos itu disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas.


PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

11 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.