TEMPO.CO, Jakarta - Huru-hara penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan dugaan pemerasan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), berbuah desakan dari koalisi masayarakt sipil dan aktivis antikorupsi agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera memberhentikan sementara Firli.
Pimpinan KPK periode 2011-2015 Bambang Widjojanto atau BW kemudian menyoroti apa langkah selanjutnya? “Tidak ada pilihan lain, penetapan tersangka itu harus dilanjutkan dengan berbagai langkah hukum lainnya. Diyakini, tindakan Firli tidak berdiri sendiri karena korupsi adalah well organisme crime. Itu sebabnya diduga, ada pihak lain yang juga terlibat,” katanya
Presiden Jokowi kemudian dikabarkan telah menandatangani Keputusan Presiden Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat malam, 24 November 2024.
"Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada Tempo pada Jumat, 24 November 2023.
Ari mengatakan Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat sepulang kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.
Menurut mantan Ketua KPK Abraham Samad tidakan tersebut belum cukup untuk menyelamatkan marwah KPK. “Momentum ini sebaiknya dilakukan pembersihan dan pembenahan internal KPK,” katanya kepada Tempo.co, Sabtu 25 November 2023.
Abraham Samad melanjutkan, “Jadi, komisioner dan pegawai KPK yang selama ini cacat moral segera diganti, karena kalau hanya Firli saja yang diganti, saya khawatir kelembagaan KPK masih rusak dan susah diharapkan bisa menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara benar dan sempurna,” kata dia.
Selain itu, Abraham Samad mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya gerakan antikorupsi terus mendukung upaya Polri untuk mengungkap kasus Firli Bahuri lebih dalam lagi. “Supaya komisioner lain yang terlibat segera diumumkan status tersangka, agar kelembagaan KPK tidak terbebani,” katanya.
Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas sengkarut kepemimpinan lembaga antirasuah itu, khususnya Firli Bahuri yang menjadi tersangka atas kasus pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo.
“Jadi saya sebagai salah satu pimpinan KPK turut bertanggung jawab, atas kegaduhan dan kekisruhan. Saya meminta permohonan maaf pada rakyat dan masyarakat Indonesia,” katanya, Jumat, 24 November 2023.
SDA I DANIEL A. FAJRI I BAGUS PRIBADI
Pilihan Editor: Dosa Firli Bahuri di KPK Dikupas Abraham Samad dan Aulia Postiera Eks Penyelidik KPK