Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Berhentikan Sementara Firli Bahuri, IM57+ Institute: Evaluasi Seluruh Pimpinan KPK

image-gnews
Koordinator IM57+ M Praswad.  Istimewa
Koordinator IM57+ M Praswad. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pemerasan eks Menteri Pertanian  Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka.

Bambang Widjojanto Wakil Ketua KPK 2011-2015 mengatakan, kali pertama dalam sejarah KPK, Ketua KPK dituduh melakukan tindak pidana korupsi. Kasta kejahatan yang dituduhkan juga yang tertinggi, yaitu pemerasan.

“Game Over. Penetapan tersangka Ketua KPK telah menghentikan tindakan koruptif yang diduga bisa terus dilakukannya. Firli tak dapat lagi memainkan drama yang sesungguhnya tak pantas dilakukan karena kian menghancurkan kredibiltas Lembaga KPK,” kata Bambang Widjojanto atau BW kepada Tempo.co.

Tuduhan itu diberikan paska Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli Bahuri, Ketua KPK menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Penetapan itu dilakukan setelah dilakukan gelar perkara dan diyakini telah ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

Bambang juga memberi penegasan lainnya paska Firli Bahuri sebagai tersangka berkaitan dengan yang harus dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

“Presiden harus menegakkan Pasal 32 ayat (2) UU KPK. Pasal itu menyatakan bahwa dalam hal Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diberhentikan sementara dari jabatannya”, katanya.

Sementara itu, M Praswad Nugraha Koordinator IM57+ Istitute mengatakan penetapan tersangka ini merupakan suatu prestasi di tengah pukulan mundur dari gerakan anti korupsi yang patut diapresiasi. "Hal tersebut menunjukan tidak ada imunitas yang abadi bagi pelanggar etik akan terbukti," katanya kepada Tempo.co.

Praswad mengatakan penetapan tersangka ini harus diikuti dengan pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK berdasarkan Pasal 32 ayat (2) UU KPK. Pada keadaan ini Presiden harus mengeluarkan surat keputusan. Hal tersebut mengingat, potensi penyalahgunaan jabatan untuk menghalangi pengungkapan pidana sangatlah tinggi. Pemberhentian sementara harus dilakunan segera.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Pemberhentian Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Jumat malam, 24 November 2024.

"Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada Tempo pada Jumat, 24 November 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Praswad mengatakan, itu merupakan momentum untuk melakukan pembenahan kembali sektor antikorupsi yang porak poranda. Mulai dari evaluasi seluruh Pimpinan KPK bermasalah sampai dengan pembenahan sistem terkait antikorupsi. "Reaksi Alexander Mawarta menunjukan bahwa ada upaya untuk membela Ketua KPK yang jelas-jelas telah ditetapkan menjadi tersangka. Tanpa adanya pembenahan serius, bukan tidak mungkin kasus akan terus terjadi," ujarnya.

Firli Bahuri Tersangka, Begini Sikap Ajtivis Antikorupsi

Menanggapi penetapan tersangka Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap Mentan SYL, maka mantan pimpinan KPK, elemen masyarakat sipil termasuk Transperency International Indonesia, YLBHI, ICW serta Themis dan eks pegawai KPK yang diberhentikan dan tergabung dalam IM57+ Institute berkumpul di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 23 November 2023. 

Berkumpulnyta mereka tersebut, menurut Praswad sebagai wujud rasa syukur karena salah satu problem yang memukul mundur pemberantasan korupsi, yaitu Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK, telah ditetapkan sebagai tersangka. Pada agenda tersebut, terdapat teatrikal permainan bulu tangkis, pemberantasan korupsi yang terus menjadi permainan yang saling terlempar. 

Selain itu, pada kegiatan itu terdapat pemotongan tumpeng dan cukur gundul dari tokoh anti-korupsi sebaagi simbolisasi waktunya beranjak pada pembersihan yang lebih serius di KPK pasca penetapan sebagai tersangka.  Acara ini juga diisi oleh pernyataan dan  orasi dari representasi mantan Pimpinan KPK, tokoh nasional, perwakilan masyarakat sipil serta eks pegawai KPK yang diberhentikan melalui TWK. 

Acara tersebut ditutup dengan pernyataan sikap dari berbagai tokoh, di antaranya penetapan tersangka ini merupakan suatu prestasi ditengah pukulan mundur dari gerakan anti korupsi yang patut diapresiasi. Hal tersebut menunjukan tidak ada imunitas yang abadi bagi pelanggar etik akan terbukti.

MUTIARA ROUDHATUL JANNAH  | SDA

Pilihan Editor: Alasan Novel Baswedan Sebut Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Penjahat Besar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

7 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.


Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.


Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

11 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

11 jam lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?


Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

11 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.


Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

11 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

Saksi menyatakan diminta mengirim Rp 200 juta saat itu juga untuk pembayaran lukisan dari budayawan Sujiwo Tejo yang dibeli oleh Syahrul Yasin Limpo.


Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

12 jam lalu

Kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di GT Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Berdasarkan Survei Potensi Pergerakan Masyarakat Pada Masa Lebaran Tahun 2024 yang dirilis Kementerian Perhubungan, pada puncak arus balik lebaran 2024 tanggal 14 April 2024 diperkirakan sebanyak 41 juta orang atau sekitar 21,2 persen dari total pemudik akan kembali ke kota masing-masing. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.


Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

12 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.