TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi groundbreaking atau melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kawasan Industri Pupuk Fakfak, di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, pada Jumat, 24 November 2023. Menjadi bagian Proyek Strategis Nasional (PSN), pemerintah menargetkan pabrik ini dapat mendukung rencana besar pembangunan lumbung pangan di Papua.
“Ini sudah, sebuah rencana besar, saling mendukung, dan kita harapkan tanah Papua semakin makmur dan sejahtera,” kata Jokowi dikutip dari keterangan Biro Pers dan Media Istana pada Senin, 24 November 2023.
Proyek Kawasan Industri Pupuk Fakfak dibangun investasi kurang lebih Rp 30 triliun. PT Pupuk Indonesia (Persero) adalah salah satu investor untuk pembangunan pabrik pupuk tersebut.
Pabrik tersebut berpotensi memiliki kapasitas produksi hingga 1,15 juta ton pupuk urea dan 825.000 ton amonia setiap tahunnya. “Nanti tentu saja akan ada pengembangan lebih besar lagi,” kata Jokowi.
Presiden menyambut baik pembangunan kawasan tersebut. Sebab sudah 40 tahun Indonesia hanya memiliki lima industri pupuk, di kawasan barat wilayah negara.
Selain dirancang untuk mendukung rencana besar pembangunan lumbung pangan di Papua. Jokowi mengatakan alasan pabrik ini dibuat di Kabupaten Fakfak karena titik lokasinya dekat dengan sumber suplai gas.
“Ini dapat menopang kebutuhan pupuk di wilayah timur Indonesia seperti Maluku dan Maluku Utara. Kemudian juga sebagian bisa diekspor karena lebih dekat ke Australia, karena Australia juga impor sebagian dari kita dan sebagian dari negara lain,” kata Jokowi. Kepala Negara mendorong agar pembangunan konstruksi kawasan tersebut segera dilaksanakan dan dapat diselesaikan pada 2038.
Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar, dan Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.
Pilihan Editor: Bahlil Minta Masyarakat Papua Sadar Diri, Netizen: Kalau Ngomong Dipikir dulu