TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden Anies Baswedan menyinggung soal penegakan hukum yang adil saat ditanya soal penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Syahrul merupakan kader Partai NasDem, salah satu partai pengusung Anies pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Yang penting adalah penegakan hukum untuk menghadirkan nuansa keadilan jadi aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih," kata Anies saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis, 23 November 2023.
Anies mengatakan dengan penegakan hukum yang adil tersebut penting. Dia juga berpesan agar marwah KPK terus dijaga.
"Karena KPK ini adalah komisi yang seharusnya bisa menjadi contoh karena itu harus selalu terjaga," kata dia.
Calon presiden dengan nomor urut satu tersebut pun berharap kasus ini menjadi hikmah bagi semua pejabat negara. Anies mengingatkan para pejabat negara untuk tertib mengikuti prinsip-prinsip pemerintahan yang baik atau good governance.
"Menjaga etika yang sangat tinggi standarnya," jaga dia.
Penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus penerimaan suap dan pemerasan terhadap Syahrul pada Rabu malam kemarin, 22 November 2023. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara.
"Dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," ujar Ade di Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menjerat Firli Bahuri dengan Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Pasal tersebut memuat soal suap yang diterima seorang pejabat berhubungan dengan jabatannya.
Anies Pernah Jadi Komite Etik KPK
Anies menyatakan menyinggung penegakkan hukum yang adil karena di KPK dinilai memiliki standar etik yang sangat tinggi. Anies mengatakan dirinya mengetahui hal itu karena pernah menjadi Ketua Komite Etik KPK.
"Saya pernah menjadi ketua komite etik di KPK sehingga tahu persis bahwa standar etika di KPK itu sangat tinggi dan itu harus ditaati oleh semuanya," kata Anies.
Anies memang pernah menjadi Ketua Komite Etik KPK pada 2013. Saat itu, Komite Etik KPK dibentuk untuk mengusut perkara kebocoran draf surat perintah penyidikan (sprindik) kasus korupsi Hambalang atas nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Anies Baswedan merupakan calon presiden dari Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam satu tahun terakhir, dua menteri dari Partai NasDem ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan Kejaksaan Agung. Selain Syahrul Yasin Limpo, ada juga nama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.