Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahli Hukum UGM Sarankan Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri yang Berpotensi Salahgunakan Kewenangan dan Hilangkan Bukti

image-gnews
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Akademisi Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Herdiansyah Hamzah mengatakan ada dua hal penting yang harus dilakukan guna memastikan kelanjutan kasus Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut Herdiansyah, Polda Metro Jaya sangat penting untuk menahan Firli Bahuri. Sebab Ketua KPK itu berpotensi melarikan diri dan menghilangkan barang bukti (BB).

"Terlebih Firli masih menjabat Ketua KPK, sehingga mudah menyalahgunakan kewenangannya, termasuk untuk tetap berusaha tawar-menawar perkara dan saling menyandera," kata Herdiansyah Hamzah pada Kamis, 23 November 2023.

Kedua, Herdiansyah mendesak Firli Bahuri untuk mengundurkan diri dari KPK. Ia juga mendesak Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memecat sementara Firli Bahuri.

"Kalau punya rasa malu, Firli seharusnya mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. Kalau bergeming, presiden yang harus segera memberhentikannya. Presiden jangan pura-pura tidak mendengar. Sebab presiden punya tanggung jawab untuk menyelamatkan public trust terhadap KPK," ujarnya.

Herdiansyah Hamzah mengatakan, sebenarnya di ketentuan Pasal 32 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK sudah jelas. "Kalau tersangka, dia diberhenti sementara. Dan kalau terdakwa, baru diberhentikan permanen. Tapi Firli ini layak dipecat tanpa mempertimbangkan status hukumnya. Kalau dia tidak mau mundur, presiden harus segera memecat Firli," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Herdiansyah mengatakan tidak ada alasan lagi untuk tidak memecat Firli Bahuri. "Jika tidak dipecat, itu hanya akan menghalangi objektifitas proses hukum. Kalau masih memegang jabatan pimpinan KPK, bahaya. Dia masih bisa tawar-menawar perkara," katanya.

Ketua KPK Firli Bahuri, menurut Herdiansyah, mencoba memperalat jabatannya sebagai posisi tawar-menawar dan Polda Metro Jaya ragu menetapkan kelanjutan kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, akhirnya penanganan kasus menjadi lamban dan penuh drama. "Penetapan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan ini terbilang sangat lamban dan penuh drama. Satu sisi Firli menggunakan segala cara untuk menyerang balik dengan menggunakan jabatan ketua KPK sebagai posisi tawar, di sisi lain PMJ terlalu peragu untuk segera menetapkan Firli sebagai tersangka," kata  dia.

Menurut Herdiansyah, hal tersebut menjadi tontonan yang buruk di mata publik. Namun, Meski begitu, Herdiansyah mengapresiasi kepada Polda Metro Jaya. "Publik harus mengalirkan dukungan agar proses hukum terhadap Firli segera dituntaskan," katanya.

Pilihan Editor: Demi Jaga Kredibilitas KPK, PSI Desak Firli Bahuri Mundur

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang SYL Ungkap Dugaan Korupsi di Kementan: dari Durian Musang King sampai Honor Penyanyi Dangdut

17 menit lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang SYL Ungkap Dugaan Korupsi di Kementan: dari Durian Musang King sampai Honor Penyanyi Dangdut

Sejumlah pejabat mengungkap permintaan Mantan Menteri Pertanian SYL mulai dari durian Musang King, biaya umrah sampai honor penyanyi dangdut.


Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

31 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi para penasehat hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan sela merekomendasikan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

Wakil KPK Nurul Ghufron meminta Dewas menunda sidang pembacaan putusan sidang etik atas penyalahgunaan kekuasaan.


Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi para penasehat hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan sela merekomendasikan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto
Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim Polri. Dia berkata pelaporan ini sebagai bentuk pembelaan diri.


Kata Gibran Usai Pertemuan Jokowi dan Puan Maharani di Bali: Nggak Ada Masalah Kan

4 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan dana hibah dari pemerintah UEA untuk Kota Solo telah cair. Foto diambil di DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kata Gibran Usai Pertemuan Jokowi dan Puan Maharani di Bali: Nggak Ada Masalah Kan

Gibran menanggapi pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, saat jamuan santap malam World Water Forum di Bali


PDIP Sebut Pertemuan Jokowi dan Puan di World Water Forum Bali Bentuk Keteladanan

5 jam lalu

Mengutip laman dpr.go.id, Said Abdullah lulus pendidikan diploma di Universitas Imam Saud Saudi Arabia. Ia dikenal aktif mengikuti organisasi politik sejak muda, seperti DPC Banteng Muda Indonesia hingga DPC Pemuda Demokrat di tahun 80-an. YouTube/TV Parlemen
PDIP Sebut Pertemuan Jokowi dan Puan di World Water Forum Bali Bentuk Keteladanan

PDIP menilai pertemuan Puan Maharani dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rangkaian World Water Forum merupakan bentuk keteladanan


Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Honorer di Kementan, Digaji untuk Jadi Asisten Anak Syahrul Yasin Limpo

8 jam lalu

Penyanyi, Nayunda Nabila, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024. Nayunda Nabila, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait aliran uang dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Honorer di Kementan, Digaji untuk Jadi Asisten Anak Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo menitipkan pedangdut Nayunda Nabila jadi honorer di Kementan dan digaji Rp 4,3 juta per bulan. Jadi asisten anak SYL.


Begini Wujud Taman Konservasi Mangrove yang Dipamerkan Jokowi kepada Delegasi World Water Forum ke-10

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama (kiri-kanan) Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Perdana Menteri India Narendra Damodardas Modi, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, Perdana Menteri Italia Giorgona Meloni dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengangkat cangkulnya usai menanam pohon mangrove di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai pada hari kedua KTT G20 Indonesia di Denpasar, Bali, Rabu 16 November 2022. ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Akbar Nugroho Gumay
Begini Wujud Taman Konservasi Mangrove yang Dipamerkan Jokowi kepada Delegasi World Water Forum ke-10

Jokowi dan pemimpin negara peserta World Water Forum ke-10 mengunjungi taman konservasi Mangrove di Bali.


Dirjen Kementan Ungkap Ada Permintaan Uang dari SYL untuk Bantuan ke Seorang Kiai Rp 102 Juta

9 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dirjen Kementan Ungkap Ada Permintaan Uang dari SYL untuk Bantuan ke Seorang Kiai Rp 102 Juta

Dirjen Perkebunan Kementan mengungkap permintaan uang dari SYL digunakan untuk berbagai keperluan, seperti umrah dan service mobil.


Syahrul Yasin Limpo Rutin Minta Dibelikan Durian Musang King, Ada Satu Kotak Durian Harganya Rp 46 Juta

10 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Rutin Minta Dibelikan Durian Musang King, Ada Satu Kotak Durian Harganya Rp 46 Juta

Durian musang king tersebut dikirim ke rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra. Ada yang harganya sampai Rp 46 juta.


Jokowi Pertemuan Bilateral dengan Pemimpin Sri Lanka dan Tajikistan, Bahas Pengelolaan Air

10 jam lalu

Presiden Jokowi mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe, di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum ke-10 yang berlangsung di Bali International Convention Center (BICC), Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada Senin, 20 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Pertemuan Bilateral dengan Pemimpin Sri Lanka dan Tajikistan, Bahas Pengelolaan Air

Presiden RI Jokowi mengadakan pertemuan bilateral dengan sejumlah pemimpin negara atau pemerintahan membahas kerja sama kedua negara dalam pengelolaan sumber daya air.