TEMPO.CO, Jakarta - Akademisi Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Herdiansyah Hamzah mengatakan ada dua hal penting yang harus dilakukan guna memastikan kelanjutan kasus Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut Herdiansyah, Polda Metro Jaya sangat penting untuk menahan Firli Bahuri. Sebab Ketua KPK itu berpotensi melarikan diri dan menghilangkan barang bukti (BB).
"Terlebih Firli masih menjabat Ketua KPK, sehingga mudah menyalahgunakan kewenangannya, termasuk untuk tetap berusaha tawar-menawar perkara dan saling menyandera," kata Herdiansyah Hamzah pada Kamis, 23 November 2023.
Kedua, Herdiansyah mendesak Firli Bahuri untuk mengundurkan diri dari KPK. Ia juga mendesak Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memecat sementara Firli Bahuri.
"Kalau punya rasa malu, Firli seharusnya mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. Kalau bergeming, presiden yang harus segera memberhentikannya. Presiden jangan pura-pura tidak mendengar. Sebab presiden punya tanggung jawab untuk menyelamatkan public trust terhadap KPK," ujarnya.
Herdiansyah Hamzah mengatakan, sebenarnya di ketentuan Pasal 32 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK sudah jelas. "Kalau tersangka, dia diberhenti sementara. Dan kalau terdakwa, baru diberhentikan permanen. Tapi Firli ini layak dipecat tanpa mempertimbangkan status hukumnya. Kalau dia tidak mau mundur, presiden harus segera memecat Firli," ucapnya.
Herdiansyah mengatakan tidak ada alasan lagi untuk tidak memecat Firli Bahuri. "Jika tidak dipecat, itu hanya akan menghalangi objektifitas proses hukum. Kalau masih memegang jabatan pimpinan KPK, bahaya. Dia masih bisa tawar-menawar perkara," katanya.
Ketua KPK Firli Bahuri, menurut Herdiansyah, mencoba memperalat jabatannya sebagai posisi tawar-menawar dan Polda Metro Jaya ragu menetapkan kelanjutan kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, akhirnya penanganan kasus menjadi lamban dan penuh drama. "Penetapan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan ini terbilang sangat lamban dan penuh drama. Satu sisi Firli menggunakan segala cara untuk menyerang balik dengan menggunakan jabatan ketua KPK sebagai posisi tawar, di sisi lain PMJ terlalu peragu untuk segera menetapkan Firli sebagai tersangka," kata dia.
Menurut Herdiansyah, hal tersebut menjadi tontonan yang buruk di mata publik. Namun, Meski begitu, Herdiansyah mengapresiasi kepada Polda Metro Jaya. "Publik harus mengalirkan dukungan agar proses hukum terhadap Firli segera dituntaskan," katanya.
Pilihan Editor: Demi Jaga Kredibilitas KPK, PSI Desak Firli Bahuri Mundur