Kepala Subbagian Reserse dan Kriminal Polisi Wilayah Banyumas Komisaris Syarif Rahman mengatakan pihaknya telah mendapat gambaran para calon tersangka. “Kemungkinan para tersangka lebih dari 10 orang. Siapa saja mereka, kami belum dapat memberitahukan. Yang jelas, polwil tetap konsisten untuk membongkar kasus korupsi ADD ini,” jelasnya, Kamis (6/4).
Sejauh ini, kata Syarif, penyidik Polwil Banyumas telah memeriksa 103 kepala desa dari 284 kepala desa yang ada di Kabupaten Cilacap. Kemudian memeriksa lima orang saksi ahli, satu pimpinan rekanan pengadaan komputer berikut lima karyawannya. “Selain itu juga ada 21 Sekretaris Kecamatan yang juga telah dimintai keterangan,” ujarnya.
Pekan depan, Polwil telah mengagendakan pemeriksaan terhadap para pejabat di dinas terkait yang terlibat langsung dalam proses pengadaan komputer yang dananya diambilkan dari ADD.
Seperti diketahui, pada tahun anggaran 2008 lalu, sebanyak 284 desa di Kabupaten Cilacap mendapat bantuan alokasi dana desa (ADD) senilai masing-masing Rp 100 juta. Dalam pelaksanaannya, dana ADD Rp 100 juta dipotong Rp 48 juta. Dana itu dimanfaatkan untuk membangun sistem pemerintahan desa (simpemdes), diantaranya untuk membeli perangkat komputer. Total jumlah proyek pengadaan komputer untuk 284 desa di Cilacap sebesar Rp 13 miliar lebih.
ARIS ANDRIANTO