Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons Puan Maharani Soal Surat Pemecatan Gibran dan Bobby Nasution yang Tak Kunjung Diteken

Reporter

image-gnews
Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna untuk mengesahkan KSAD Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI terpilih di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 21 November 2023. Komisi I DPR telah menggelar uji kelayakan dan uji kepatutan terhadap calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Senin (13/11). Komisi I DPR kemudian menyepakati nama Jenderal Agus sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono. Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana Yudo Margono. Laksamana Yudo akan pensiun bulan ini. TEMPO/Subekti.
Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna untuk mengesahkan KSAD Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI terpilih di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 21 November 2023. Komisi I DPR telah menggelar uji kelayakan dan uji kepatutan terhadap calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Senin (13/11). Komisi I DPR kemudian menyepakati nama Jenderal Agus sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono. Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana Yudo Margono. Laksamana Yudo akan pensiun bulan ini. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menanggapi kabar pemecatan kader Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Isu yang muncul surat pemecatan sudah disiapkan namun lamban ditandatangani oleh PDIP. 

"Jadi sudahlah hal-hal teknis administrasi menurut saya itu tidak perlu kita pro kontra-kan kembali," kata Puan Maharani saat ditemui di kompleks DPR, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. 

Puan menyatakan dalam hitungan hari semakin dekat dengan Pilpres 2024 yakni pada 14 Februari. Mestinya, kata dia, semua fokus diarahkan untuk memanaskan mesin partai di lapangan. "Kemudian menjalankan tugas kita masing-masing secara fungsional kita atau tupoksi kita masing-masing," ujarnya. 

Dengan fokus terhadap kerja masing-masing tersebut, menurut Puan, pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik, lancar, dan cepat selesai.  Selanjutnya, kata Puan, memberikan hak rakyat untuk memilih, membiarkan rakyat yang menentukan siapa pimpinan, atau pemimpin yang rakyat pilih. "Tidak perlu lagi dipermasalahkan, kita jalani saja dulu pesta demokrasi ini sampai 14 Februari," ucapnya.

Sebelumnya, proses pemecatan Gibran Rakabuming Raka proses yang cukup panjang. Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap Gibran Rakabuming Raka telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP dan yang bersangkutan sudah pamit. "Ya sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran 'kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit," kata Hasto di Denpasar, Bali, Sabtu, 4 November 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Gibran telah berpamitan, kata dia, secara perundang-undangan telah dikatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. "Ini kan berbeda dengan undang-undang tentang partai politik sehingga otomatis ketika seseorang sudah dicalonkan partai lain, ya, otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap," kata Hasto yang ditemui usai deklarasi dukungan Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali.

Sedangkan, Wali Kota Medan Bobby Nasution resmi dikeluarkan sebagai kader PDIP melalui surat bernomor 217/IN/DP-29.B-26.B/XI/2023 yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus pada 10 November 2023. “Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain. Sehingga Sdr.Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” tulis surat DPC PDIP Kota Medan yang diterima Tempo pada Selasa, 14 November 2023.

Pilihan Editor: PKS Pertanyakan Kritik Ganjar Pranowo ke Jokowi Tidak Sedari Dulu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Tanggapan Gibran soal Gugatan yang Berkaitan Putusan MK di PN Solo

1 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Begini Tanggapan Gibran soal Gugatan yang Berkaitan Putusan MK di PN Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi sidang perdana perkara gugatan berkaitan dengan putusan MK yang digelar di PN Solo


TKN Prabowo-Gibran Bilang Anwar Usman Kambing Hitam Putusan MKMK

1 jam lalu

(dari kiri) Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Budisatrio Djiwandono, Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Prabowo-Gibran Bilang Anwar Usman Kambing Hitam Putusan MKMK

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan Anwar Usman sengaja dicari kesalahannya untuk melegitimasi diktum Putusan MKMK.


Almas Tanggapi Santai Gugatan Rp 204 Triliun di PN Solo: Justru Saya Senang Bisa Tambah Ilmu

2 jam lalu

Almas Tsaqibbirru (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Tanggapi Santai Gugatan Rp 204 Triliun di PN Solo: Justru Saya Senang Bisa Tambah Ilmu

Almas Tsaqibbirru menanggapi santai gugatan perdata dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp 204 triliun yang dilayangkan kepadanya.


Sidang Gugatan terhadap Almas Tsaqibbirru dan Gibran Berlanjut Mediasi, Dijadwalkan Dua Pekan Lagi

3 jam lalu

Sidang perdana dengan tergugat Almas Tsaqibbirru, Gibran Rakabuming Raka, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sidang Gugatan terhadap Almas Tsaqibbirru dan Gibran Berlanjut Mediasi, Dijadwalkan Dua Pekan Lagi

Sidang perdana dengan tergugat Almas Tsaqibbirru, Gibran Rakabuming Raka, dan KPU dalam kaitan putusan MK digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo


Megawati Sebut Pemerintah Kini Mirip Orde Baru, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati Sebut Pemerintah Kini Mirip Orde Baru, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak

Sejumlah pihak menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal pemerintahan saat ini mirip rezim Orde Baru.


Almas Tsaqibbirru Hadiri Sidang Perdana Gugatan soal Putusan MK di PN Solo, Gibran Diwakili Kuasa Hukum

4 jam lalu

Almas Tsaqibbirru (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Tsaqibbirru Hadiri Sidang Perdana Gugatan soal Putusan MK di PN Solo, Gibran Diwakili Kuasa Hukum

Almas Tsaqibbirru dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Arif Sahudi, mengatakan siap menghadapi sidang hari ini


Politikus Senior PDIP Benarkan Jokowi Minta 3 Periode dan Perpanjang Kekuasaan

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kanan) didampingi Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (kiri) meresmikan jalan tol Solo-Ngawi segmen Kartasura-Sragen di Pintu Gerbang Tol Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad, 15 Juli 2018. Segmen Tol Solo-Ngawi ini panjangnya 35,2 km. Biro Pers Setpres.
Politikus Senior PDIP Benarkan Jokowi Minta 3 Periode dan Perpanjang Kekuasaan

Rudy mengungkapkan, Jokowi dan keluarga kini tak sejalan dengan PDIP bukan semata karena sakit hati dengan sebutan petugas partai.


FX Hadi Rudyatmo Bilang Gibran Bohong soal 17 Skala Prioritas di Solo

5 jam lalu

Kepsen:Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meminta Gibran Rakabuming Raka mundur dari PDIP dan mengembalikan KTA ke DPC Kota Solo, saat ditemui wartawan di Pucang Sawit, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 25 Oktober 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
FX Hadi Rudyatmo Bilang Gibran Bohong soal 17 Skala Prioritas di Solo

FX Hadi Rudyatmo mengatakan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berbohong soal 17 skala prioritas pembangunan di Solo.


Gibran Akui Belum Ajukan Cuti Kampanye, Bagaimana Aturan dan Tata Caranya?

7 jam lalu

Spanduk bergambar Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Joko Widodo terpampang di depan Rumah Indonesia Maju, Jalan Erlangga II, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. Rumah Indonesia Maju yang disebut sebagai rumah pemenangan Prabowo-Gibran muncul disaat Prabowo belum menentukan cawapresnya untuk Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Akui Belum Ajukan Cuti Kampanye, Bagaimana Aturan dan Tata Caranya?

Gibran menyatakan dirinya belum mengajukan cuti kampanye karena ingin fokus sebagai Wali Kota Solo terlebih dahulu.


Begini Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo jika Jadi Presiden

8 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat Konsolidasi TKD Prabowo - Gibran Provinsi Jawa Barat di The House Convention Hall, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 25 November 2023. ANTARA/M Agung Rajasa
Begini Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo jika Jadi Presiden

Calon Presiden Prabowo Subianto berencana membangun kota metaverse jika terpilih menjadi presiden. Begini konsepnya.