TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri mengklaim apa yang dialaminya saat ini adalah bentuk serangan para pelaku korupsi. Ia menganggap para penilap uang rakyat itu berupaya melemahkan posisi KPK.
"Ini adalah season saya menganggap bahwa koruptor melakukan perlawan dan serangan balik kepada KPK, kepada para pihak yang melakukan pemberantasan korupsi," kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin 20 November 2023.
Firli membantah telah memeras terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Apalagi menerima suap atau gratifikasi dari pihak berperkara. "Saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun, dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan gratifikasi kepada siapa pun," kata Firli Bahuri.
Untuk itu, Firli Bahuri menyatakan tidak akan mundur, meski banyak pihak yang memintanya mengundurkan diri. Karena dengan begitu, kata dia, para koruptor yang menurutnya sedang melakukan serangan, akan menang jika ia menanggalkan jabatan sebagai Ketua KPK.
"Beratnya posisi saya saat ini ketika melawan serangan balik dari para koruptor, (akan) dihadapi dengan gagah berani tanpa menyerah, tanpa mengenal lelah untuk membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," kata Firli Bahuri.
"Sebagai anak bangsa saya sungguh mencintai negeri ini, saya (akan) terus berkarya untuk bangsa dan mengabdikan diri saya untuk negeri yang kita cintai bersama. Karena pada prinsipnya negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa, dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur terutama menghadapi serangan balik para koruptor," tambahnya.
Firli Bahuri sedang menjalani pemeriksaan terhadap dugaannya melakukan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemerasan itu diduga untuk melobi agar KPK tidak menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan oleh SYL.
Firli menghadapi dua pemeriksaan yakni di Polda Metro Jaya untuk unsur pidananya dan di Dewan Pengawas KPK untuk unsur pelanggaran etiknya. SYL dijadikan tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Eks Gubernur Sulawesi Selatan itu dijerat bersama dua pejabat Kementan lain yakni Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
SYL dkk disebut melakukan korupsi disertai pemerasan dengan modus mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan. Uang yang terkumpul diduga mencapai Rp 13,9 miliar. Khusus Syahrul Yasin Limpo, dijerat dengan pasal mengenai pencucian uang. Dia diduga menggunakan hasil korupsi itu untuk keperluan pribadi dan keluarga. Termasuk untuk pembayaran kredit mobil Toyota Alphard hingga perawatan wajah bagi keluarga Syahrul Yasin Limpo.
Pilihan Editor: Tutupi Wajah Saat Keluar dari Bareskrim, Firli Bahuri: Saya Manusia, Butuh Waktu Jeda