Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Didakwa Alirkan Rp 243 Miliar, termasuk ke Johnny Plate

Editor

Amirullah

image-gnews
Saksi dihadirkan pada sidang lanjutan dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latief dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Lima saksi mahkota dihadirkan pada sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G. Kelima saksi tersebut juga menjadi terdakwa dikasus yang sama yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Selanjutnya, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama, dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saksi dihadirkan pada sidang lanjutan dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latief dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Lima saksi mahkota dihadirkan pada sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G. Kelima saksi tersebut juga menjadi terdakwa dikasus yang sama yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Selanjutnya, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama, dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi proyek base transceiver system atau korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera itu menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Kamis, 16 November 2023. Dia menjalani sidang bersama tersangka lainnya, yaitu Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan.

"Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yaitu menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain," ujar jaksa dalam sidang tersebut.

Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan perbuatan itu dilakukan Windi Purnama atas perintah Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Selain itu, Windi juga mendapat arahan dari dua pelaku tindak pidana korupsi BTS Kominfo lainnya, yaitu Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

Saat ini, Irwan, Anang, dan Galumbang telah divonis bersalah dalam tindak pidana korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 di BAKTI Kementerian Kominfo. Ketiganya sudah lebih dulu diadili dalam sidang terpisah.

Jaksa mengatakan Windi menerima total uang Rp 240,5 miliar atas arahan Irwan, Anang, dan Galumbang. Total uang tersebut sudah lebih dulu dipotong sebesar Rp 9,4 miliar untuk kepentingan dua perusahaan, yaitu PT JIG Nusantara Persada sebesar Rp 5 miliar dan PT Sarana Global Indonesia Rp 4,4 miliar. Menurut dakwaan tersebut, duit miliaran itu diberikan melalui Windi sebagai biaya komitmen atau commitment fee dari berbagai pihak yang terlibat pekerjaan BTS Kominfo.

Selain menerima, jaksa juga mengatakan Windi turut menjadi perantara dalam mengalirkan dana tersebut. Terdapat total Rp 243,85 miliar yang dikatakan jaksa mengalir melalui Windi. Menurut jaksa, beberapa pihak yang menerima uang dari Windi termasuk eks Menteri Kominfo Johnny Plate dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.

“Windi atas arahan Irwan dan Anang menempatkan uang kepada Johnny Gerald Plate sebesar Rp 10 miliar,” kata dakwaan tersebut. Uang tersebut termasuk untuk biaya operasional Kominfo Rp 1,5 miliar, sumbangan kepada Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus di Kupang Rp 500 juta, dan pembayaran tagihan perjalanan ke sejumlah negara, yaitu ke Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat sebesar Rp 1,8 miliar. Selain itu, Windi juga disebut memberikan Rp 27 miliar kepada Dito Ariotedjo atas arahan Irwan dan Anang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk perannya dalam kasus TPPU ini, Windi dikatakan menerima sejumlah uang. “Windi menerima sejumlah uang di antaranya dari Irwan sejumlah Rp 200 juta dan USD 3.000, dari Hermawan melalui Steven Setiawan Sutrisna sebesar Rp 500 juta,” kata jaksa.

Uang yang diterima Windi digunakan untuk membayar cicilan rumah yang berlokasi di BSD, Tangerang Selatan sebesar Rp 5 juta per bulan. Selain itu, duit itu juga digunakan untuk biaya hidup Windi selama tinggal di Manila, Filipina, pada Februari hingga Mei 2023.

Atas perbuatan tersebut, Windi didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP subsider Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP subsider Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2010 juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.

SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Ganjar Singgung Politik Drakor, Ini Ragam Tanggapan Kubu Prabowo-Gibran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menpora Dito Ariotedjo Beri Apresiasi Penanganan Perhelatan Peparnas 2024 di Solo yang Jumlah Atletnya Capai 5.178 Orang

6 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo (tengah) menjelaskan tentang perhelatan Peparnas 2024 saat konferensi pers di Hotel The Royal Heritage Solo, Jawa Tengah, Minggu, 6 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Menpora Dito Ariotedjo Beri Apresiasi Penanganan Perhelatan Peparnas 2024 di Solo yang Jumlah Atletnya Capai 5.178 Orang

Menpora Dito Ariotedjo mengapresiasi persiapan Kota Solo yang mampu menyediakan akomodasi untuk para atlet Peparnas 2024 dalam waktu cukup singkat.


Temui Dasco di DPR, Menpora Dito Bantah Bahas Jatah Menteri

8 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dalam acara pemberian penghargaan pada insan olahraga berprestasi di Kantor Kemenpora, Jakarta Pusat, Rabu, 2 November 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Temui Dasco di DPR, Menpora Dito Bantah Bahas Jatah Menteri

Menpora DIto Ariotedjo menyambangi Ketua Harian Patai Gerindra Sufmi Dasco di gedung DPR.


Menpora Pertimbangkan 4 Daerah Jadi Alternatif dalam Penawaran Tuan Rumah Olimpiade 2036

10 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dalam acara pemberian penghargaan pada insan olahraga berprestasi di Kantor Kemenpora, Jakarta Pusat, Rabu, 2 November 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Menpora Pertimbangkan 4 Daerah Jadi Alternatif dalam Penawaran Tuan Rumah Olimpiade 2036

Menpora Dito Ariotedjo klaim Indonesia ditawarkan menjadi tuan rumah Olimpiade 2032 atau 2036 dan Youth Olympic Games oleh Presiden Komite Olimpiade Internasional Thomas Bach.


Presiden Jokowi Bakal Hadir dalam Pembukaan Peparnas 2024 di Kota Solo

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timor, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Bakal Hadir dalam Pembukaan Peparnas 2024 di Kota Solo

Presiden Jokowi bakal menghadiri acara pembukaan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Jawa Tengah atau Peparnas 2024.


Menpora Dito Ariotedjo: Indonesia Berpeluang Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032 atau 2036, Opsi Lokasi di Jakarta dan Bali

11 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. TEMPO/Randy
Menpora Dito Ariotedjo: Indonesia Berpeluang Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032 atau 2036, Opsi Lokasi di Jakarta dan Bali

Menpora Dito Ariotedjo menyebutkan Indonesia berpeluang menjadi tuan rumah Olimpiade 2032 atau 2036 dengan opsi lokasi di Jakarta dan Bali.


Profil Mario Aji, Pembalap Asal Indonesia yang Diyakini Naik ke Kelas MotoGP Pada 2026

12 hari lalu

Mario Aji di Moto2 Aragon 2024. (Dok Idemitsu Honda Team Asia)
Profil Mario Aji, Pembalap Asal Indonesia yang Diyakini Naik ke Kelas MotoGP Pada 2026

Mario Aji saat ini berkiprah di Moto2 bersama tim Idemitsu Honda Team Asia. Menpora Dito Ariotedjo mengatakan Mario Aji akan balapan di MotoGP 2026.


Catatan dan Harapan Menpora Soal PON

12 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo (kiri) menyimak penjelasan Ketua Umum Persatuan Olahraga Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Joni Supriyanto (kanan) saat mengunjungi venue menembak PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Lapangan Tembak Rindam IM Mata Ie, Aceh Besar, Aceh, Rabu (18/9/2024). Menpora mengapresiasi respon cepat Kementerian PUPR, Dinas PUPR Aceh dan petugas terkait dalam menangani kondisi darurat termasuk penanganan di venue menembak. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Catatan dan Harapan Menpora Soal PON

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo memberikan sejumlah catatan dalam penyelenggaraan PON selama 20 tahun terakhir. Fokus pada pembenahan kesiapan pelaksanaan, keberlanjutan venue, dan penyederhanaan cabang olahraga.


Menpora Dito Ariotedjo Yakin Mario Aji Akan Naik Kelas ke MotoGP pada 2026

12 hari lalu

Mario Aji di Moto2 Mandalika 2024. (Dok Idemitsu Honda Team Asia)
Menpora Dito Ariotedjo Yakin Mario Aji Akan Naik Kelas ke MotoGP pada 2026

Menpora, Dito Ariotedjo. menyatakan pembalap Moto2 Mario Aji akan naik kelas ke MotoGP pada 2026.


Pesta Olahraga Peparnas Digelar 6 - 13 Oktober 2024 di Solo, Kemenpora Kucurkan Rp 290 Miliar

14 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo . TEMPO/Randy
Pesta Olahraga Peparnas Digelar 6 - 13 Oktober 2024 di Solo, Kemenpora Kucurkan Rp 290 Miliar

Kemenpora mengucurkan dana sebesar Rp 290 miliar untuk penyelenggaraan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Jawa Tengah 2024.


Menpora Dito Ariotedjo Yakin Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Selesai Oktober 2024

17 hari lalu

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, dua calon pemain naturalisasi, mengikuti sesi latihan bersama Timnas Indonesia menjelang kualifikasi Piala Dunia 2026 di Jakarta pada Sabtu, 7 September 2024. Sumber Instagram @timnasindonesia.
Menpora Dito Ariotedjo Yakin Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Selesai Oktober 2024

Menpora Dito Ariotedjo menegaskan saat ini Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tinggal melakukan pengambilan sumpah WNI.