TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali mengundang penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk berkoordinasi penanganan perkara dugaan tindak pemerasan. “Hal ini menindaklanjuti undangan pertemuan pertama kami yang belum jadi terlaksana,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 15 November 2023.
Ali mengatakan, pihaknya kembali menjadwalkan pertemuan pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 di Gedung Merah Putih KPK. Hal itu, kata Ali, merupakan keseriusan KPK dalam bertugas melakukaan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
“Surat sudah diterima dan kami pun yakin komitmen rekan-rekan penyidik dari Polda dan Mabes Polri akan hadir memenuhi undangan ini,” ujarnya.
Menurut Ali, koordinasi bisa menentukan duduk perkara kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo itu. “Untuk memastikan proses hukum yang dilakukan nantinya betul-betul sesuai fakta hukum, ketentuan, dan mekasnisme yang berlaku,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK telah mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 10 November 2023.
Akan tetapi, Polda Metro Jaya berhalangan hadir. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak meminta agar rapat koordinasi digelar pada pekan ketiga November 2023.
"Karena pada hari Jumat, 10 November 2023, penyidik telah memiliki jadwal penyidikan yang sudah terjadwal sebelumnya," kata dia dalam pesan singkatnya kepada Tempo, Kamis malam, 9 November 2023.
BAGUS PRIBADI | DESTY LUTHFIANI
Pilihan Editor: Andika Perkasa Ingatkan Netralitas Aparat dalam Pemilu 2024