Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Listyo Sigit Absen Rapat dengan Komisi III DPR Bahas Pengamanan Pemilu 2024, Diwakilkan Kabaharkam

image-gnews
Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo absen dalam Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  pada Rabu, 15 November 2023, untuk membahas persiapan penegakan hukum pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Sebelumnya Listyo Sigit mengeluarkan Surat Kapolri bernomor P-9983/XI/HUM.7./2023 tertanggal 13 November 2023 yang menunjuk Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Mohammad Fadil Imran untuk mewakili dirinya dalam rapat kerja tersebut. 

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan agenda rapat tersebut adalah mendengarkan penjelasan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan tentang mengenai penegakan hukum pada Pemilu. Selain itu, Bambang Pacul mengatakan agenda tersebut fokus pada persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu 2024. 

“Jadi kita akan fokus ke sana beserta anggaran yang menyertai,” kata Bambang Pacul saat memimpin rapat di Komisi III DPR, Rabu, 15 November 2023. “Keputusan rapat kerja ini tetap mengikat (meski Kapolri absen).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) itu mengatakan Indonesia akan melakukan pesta demokrasi, yaitu penyelenggaraan Pemilu. Meski dalam pengawasan Pemilu ada wasit bernama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penyelenggara Pemilu ada Komisi Pemilihan Umum (KPU), kata Bambang Pacul, alat negara bernama polisi juga akan terlibat dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, Bambang Pacul mengatakan pembahasan rapat kerja tersebut akan fokus pada netralitas seluruh personel polisi dalam mengawal Pemilu. 

“Berkaitan dengan hal tersebut dan dalam rangka fungsi pengawasan, maka Komisi III DPR RI meminta untuk melakukan pembahasan yang terkait dengan pengawasan dan persiapan pemilu 2024,” kata Bambang Pacul. Selain itu, Bambang Pacul menyebut hal ini juga akan menguji netralitas Polri. 

Kadiv Humas Polri Sebut Anggota yang Langgar Netralitas dalam Pemilu 2024 Akan Ditindak Tegas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menolak jika kepolisian dianggap mengupayakan pemenangan kubu tertentu dalam Pilpres 2024. Dia mengklaim Polri berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024 sebagaimana perintah Undang-Undang Pemilu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Polri juga tidak melakukan kegiatan politik praktik dalam setiap tahapan kontestasi Pemilu 2024,” kata Ramadhan seperti dikutip Koran Tempo edisi Senin, 13 November 2023. Ramadhan menegaskan bahwa lembaganya akan menindak tegas polisi yang melanggar netralitas dalam Pilpres 2024.

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Adi Witjaksono menyebut ada lima perwira tinggi di kepolisian yang diarahkan untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Namun, kata Aiman, perwira itu menolak perintah itu karena diklaim punya hati nurani.  “Bang kita ini sudah diarahkan oleh komandan kita untuk bela ini (Prabowo-Gibran),” kata Aiman menirukan pernyataan perwira polisi itu kepada Tempo saat ditemui di Kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 11 November 2023.

Ketika ditanya apakah perintah itu dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Aiman menyebut perwira itu hanya mengatakan dari komandan. Penolakan perwira atas instruksi itu, kata Aiman, mereka mengatakan ingin Pemilu 2024 harus jujur dan adil. “Suara mereka sama,” ucapnya. 

Arahan itu menurut Aiman melalui pesan tertulis dan lisan. Namun, ketika ditanya apakah ada surat resmi dari kepolisian, Aiman tidak mengetahui pasti, tetapi lima sumber Aiman diklaim terkonfirmasi. “Sebagian tertulis, sebagian lisan,” kata Aiman.

Adapun Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Afriansyah Noor meminta pihak lain tidak menuduh secara mengada-ada. Ia menambahkan kalau memang ada bukti itu silakan melaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian agar ditindak pelanggaran disiplin. “Buktikan saja,” kata Ferry saat dihubungi, Sabtu, 11 November 2023.

 Pilihan Editor: Ganjar Pranowo Singgung Politik Drakor, Ini Respons Gerindra dan Golkar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

1 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.


Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

2 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

18 jam lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

18 jam lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit saat menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal


Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

18 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

19 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

23 jam lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?


Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Konferensi pers penangkapan tersangka tindak pidana lingkungan hidup, yakni penambangan pasir timah ilegal, di Belitung Timur yang sebelumnya buron selama hampir dua tahun di Kantor KLHK, Jakarta, 15 Mei 2024. Tempo/Irsyan
Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.