TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej masih beraktivitas seperti biasa. Padahal, pakar hukum itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif mengatakan, saat ini Eddy tengah berada di Jakarta untuk melakukan kewajibannya membantu Menkumham Yasonna Laoly.
"Sejak Senin, 13 November 2023 kemarin hingga saat ini, posisi beliau di Jakarta, tepatnya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM melakukan rutinitas seperti biasa," kata Erif melalui keterangan resminya, Selasa 14 November 2023.
Tubagus Erif kepada Tempo sebelumnya mengatakan Eddy Hiariej berada di luar kota untuk urusan dinas saat dia ditetapkan tersangka pada Kamis 9 November 2023 atas dugaan perkara gratifikasi.
Menurut Tubagus Erif, Eddy Hiariej tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Kami berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap,"kata Tubagus Erif.
Mengenai keberadaan wakil menteri ini, sebelumnya Menkumham Yasonna H. Laoly mengaku tidak tahu karena dirinya baru kembali ke Indonesia dari perjalanan dinas ke luar negeri.
"Saya enggak tahu, enggak tahu. Saya baru sampai dari luar negeri," ujar Yasonna dilansir Antara, Senin 13 November 2033.
Yasonna juga mempersilakan KPK melanjutkan proses hukum terhadap Eddy Hiariej yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
"Silakan saja proses, tetapi kita kan harus ada (asas) praduga tak bersalah," kata Yasonna.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata mengkonfirmasi status penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej atas dugaan perkara gratifikasi.
“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 9 November 2023.
Alex mengatakan ada empat tersangka dalam kasus gratifikasi itu. “Empat tersangka. Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Kayaknya ini sudah ditulis di Majalah Tempo,” ujar Alex.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Eddy ke KPK pada Maret 2023. Eddy dilaporkan karena diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri, perusahaan pemilik konsesi 2.000 hektare tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Eddy diduga menerima suap Rp 7 miliar melalui dua asistennya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.
Eddy Hiariej sempat membantah soal rasuah itu. Dia menyatakan mengatakan itu merupakan urusan antara asistennya dengan klien yang ditangani oleh Sugeng. Dia pun enggan berkomentar soal laporan terhadapnya di KPK.
"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer (pengacara) dengan kliennya Sugeng," kata Eddy pada Selasa 14 Maret 2023 melalui keterangan tertulis.
Pilihan Editor: Babak Baru Kasus Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | AYU CIPTA | ANTARA | BAGUS PRIBADI