TEMPO.CO, Jakarta - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengenang pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK) terjadi dalam era kepemimpinannya. Dia mengatakan ini berkaitan dengan kondisi MK yang dianggapnya terlibat rekayasa hukum.
"Saya sebagai presiden, didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara mencarikan sendiri gedungnya dan saya butuhkan berada di dekat Istana, yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai ring 1," kata Megawati dalam pidatonya yang disiarkan di Chanel Youtube PDI Perjuangan pada Ahad, 12 November 2023.
MK, ujar Megawati, harus bermanfaat, bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa, dan negara. "Saya ingat waktu itu ketua MK yang pertama adalah Jimly Asshiddiqie dan saya sangat berterima kasih atas segala konsistensinya selama ini," ujar Megawati menyebut Jimly yang baru-baru ini menjadi Ketua Majelis Kehormatan MK.
Megawati mengatakan, proses lahirnya MK tidak mudah. Sebab harus mengorbankan rakyat dan mahasiswa melalui serangkaian peristiwa di masa sekitar Reformasi 1998.
Ia mengatakan MK mempunyai cita-cita dalam menjaga keutuhan demokrasi, bukan hanya hal dasar dalam bernegara. "Konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan seluruh-selurusnya. Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis, namun konstitusi itu harus memiliki roh," ujar Megawati.
Roh tersebut, kata dia, mewakili kehendak tekad dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya, seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.
Namun, dia mengatakan, yang terjadi pada MK belakangan ini telah melenceng dari cita-cita bangsa.
"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki," kata Megawati.
Pilihan Editor: Megawati Sebut Putusan MKMK Cahaya Terang di Kegelapan Demokrasi