Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menguak Buku Terbaru ke-32 Ketua MPR RI Bamsoet

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, kembali merilis buku terbaru ke-32 berjudul 'Konstitusi Butuh Pintu Darurat: Urgensi Memulihkan Wewenang Subjektif Superlatif MPR RI'.

Konten buku ke-32 ini merupakan pemikiran dan kajian Bamsoet atas isu-isu krusial seputar konstitusi dan kebutuhan akan mekanisme kedaruratan, utamanya ketika negara-bangsa butuh jalan keluar yang konstitusional.  Dalam pandangan Bamsoet, sangat penting bagi MPR memiliki kembali wewenang subjektif superlatif. Dengan wewenang ini, MPR RI memiliki kuasa membuat, menerbitkan dan memberlakukan Ketetapan (Tap) MPR yang bersifat mengikat (regeling). Tap MPR yang bersifat mengikat itu menjadi solusi manakala negara-bangsa dihadapkan pada berbagai kebuntuan, seperti kebuntuan konstitusi, kebuntuan politik, dan bahkan kebuntuan hukum.

"Melalui buku ini, saya menawarkan gagasan terkait tantangan-tantangan yang dihadapi oleh konstitusi kita pasca amendemen. Sebagaimana diketahui, empat kali amendemen UUD 1945 itu telah mengamputasi kewenangan-kewenangan MPR, dan bahkan status MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara. Di buku ini, saya menganalisa dan membahas urgensi mengembalikan semua wewenang MPR sebagaimana sebelum amendemen UUD 1945. Pemulihan wewenang MPR dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan fondasi demokrasi dan stabilitas negara tetap terjaga," kata Bamsoet di Jakarta, Jumat 10 November 2023 lalu.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum Unpad serta dosen pascasarjana program doktoral S3 Hukum Universitas Borobudur dan Universitas Pertahanan (UNHAN) ini mengajak masyarakat, para akademisi, praktisi hukum, dan semua pihak yang peduli terhadap masa depan konstitusi Indonesia untuk membaca dan mendiskusikan buku ini.

'Konstitusi Butuh Pintu Darurat', menurut Bamsoet, tidak hanya memberi wawasan mendalam, tetapi juga membangun jembatan bagi diskusi yang lebih luas tentang pentingnya mekanisme darurat dalam konstitusi untuk menjaga stabilitas negara-bangsa, sebagaimana halnya presiden bisa mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) dalam kondisi darurat tertentu.

"Penguatan fungsi dan kewenangan MPR sangat diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya kedaruratan politik dan konstitusi di Indonesia. Tujuan lain yang tidak kalah pentingnya adalah menghadirkan sistem hukum ketatanegaraan yang efektif, solutif, dan komprehensif agar bangsa Indonesia selalu dimampukan mengelola dan mengatasi aneka krisis, termasuk krisis politik dan krisis konstitusi," papar Bamsoet.

Salah satu aspek yang membedakan isi buku ini dari kajian-kajian akademis lain adalah pendekatan holistik yang ditawarkan Bamsoet. Doktor Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan yudisium Cumlaude itu tidak hanya meninjau mekanisme darurat dari sudut pandang hukum, tetapi juga dari perspektif politik, sosial, dan moral. Hal ini memberikan wawasan yang komprehensif dan memungkinkan pembaca untuk memahami kompleksitas isu ini secara lebih baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Buku dengan sub judul 'Urgensi Memulihkan Wewenang Subjektif Superlatif MPR RI' ini tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga memberikan contoh konkret dan studi kasus untuk mendukung argumen yang diajukan. Pembaca akan mendapati analisis mendalam tentang situasi-situasi di mana mekanisme darurat dapat menjadi penting dan bagaimana hal itu dapat diimplementasikan dengan bijak.

Dalam buku ini, Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dan Universitas Pertahanan (UNHAN) ini juga memaparkan pengalaman dan pengetahuannya sebagai Ketua MPR, selain tentu saja sebagai Ketua DPR ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, Keamanan dan HAM. Hal ini  memberikan perspektif yang unik dan berharga tentang permasalahan yang dikemukakan. Sebagai politisi, praktisi dan dosen ilmu hukum, Bamsoet dalam buku ini juga menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.

Aspek lain yang menarik dari buku ini adalah bahasa yang mudah dipahami, meskipun membahas topik yang berat dan rumit. Bamsoet berharap,  buku ini bisa dimengerti dengan mudah oleh berbagai kalangan, termasuk mereka yang tidak memiliki latar belakang hukum atau mendalami ilmu politik.

Pada bagian akhir buku ini, Bamsoet menambahkan beberapa hasil kajian terkait Tap MPR yang dilakukan Badan Pengkaji MPR RI dan DPD RI. Tujuannya, memberi gambaran kepada publik tentang persoalan krusial konsitusi akibat amendemen pernah menjadi perhatian pimpinan MPR era terdahulu.  

Bagian terpenting yang belum dilakukan adalah keberanian mengeksekusi pemulihan wewenang MPR. Sudah barang tentu bahwa proses mengembalikan wewenang MPR itu harus melalui mekanisme dalam koridor hukum, dengan tetap mengedepankan kehati-hatian.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP Apresiasi Stakeholder Pemanfaatan Ruang Laut

14 jam lalu

KKP Apresiasi Stakeholder Pemanfaatan Ruang Laut

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan dan peran aktif mitra Ditjen PKRL dalam penyelenggaraan KKPRL sekaligus sebagai wujud nyata dukungan terhadap keberlanjutan pemanfaatan ruang laut.


Safari Silaturahmi, Golkar Banten Bertemu Empat Parpol

14 jam lalu

Safari Silaturahmi, Golkar Banten Bertemu Empat Parpol

Golkar Banten diperintahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar melakukan silaturahmi dengan seluruh parpol di Banten.


NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

15 jam lalu

NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

Nikson Nababan merupakan simbol perubahan. Selain itu, sebagai perwujudan dari konsep pluralisme Sumatera Utara. Dia juga dipandang sebagai pemimpin yang berasal dari kalangan rakyat dan mengalami proses dari bawah.


Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

1 hari lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.


Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

1 hari lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.


Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

1 hari lalu

(kiri ke kanan) Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko, Direktur Wholesale & International Service Bogi Witjaksono, Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya, Direktur Digital Busines Muhamad Fajrin Rasyid, Direktur Utama Ririek Adriansyah, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Heri Supriadi, Direktur Human Capital Management Afriwandi, Direktur Group Business Development Honesti Basyir, dan Direktur Enterprise & Business Service FM Venusiana R dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 di Jakarta pada Jumat (3/5).
Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.


Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

1 hari lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.


Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

1 hari lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.


Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

1 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

1 hari lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.