Intimidasi terhadap BEM KM Unand
Intimidasi juga pernah dialami BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (BEM KM Unand). Pengurus dipanggil Polda Sumatera Barat pada Juni 2022 lalu. Musababnya, unggahan mereka di media sosial Instagram dinilai menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun, perkara delik aduan itu tak diungkapkan siapa pelapornya.
“Setahu saya kalau soal penghinaan itu harus ada delik aduan, ada yang laporkan. Tapi sampai saat ini kami tidak tahu pihak pelapor,” kata Menteri Kebijakan Nasional BEM KM Unand Yodra Muspierdi kepada Tempo melalui pesan instan, Selasa, 21 Juni 2022.
Presiden BEM KM Unand Arsyadi Walady Sinaga menyatakan itu merupakan pemanggilan kedua kalinya. Arsyadi menyatakan pemanggilan itu terkait dengan unggahan di media sosial Instagram mereka pada pada 25 Mei 2022, sehari setelah pengesahan Revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan atau UU PPP.
“Benar. Saya langsung dipanggil dan diperiksa hari Rabu tanggal 15 kemarin, dan ini pemanggilan kedua,” kata dia via WhatsApp, Selasa, 21 Juni 2022.
Dalam halaman pertama unggahan itu terdapat poster dengan wajah Presiden Jokowi. “KKN, Kegagapan, Kegagalan dan Ngeyelnya Pemerintah Indonesia,” begitu tulis mereka dalam unggahan tersebut. Unggahan tersebut berisi infografis terkait tanggapan BEM KM Unand terhadap pengesahan UU PPP . BEM KM Unand menyatakan menolak pengesahan undang-undang tersebut.
“Putusan mengenai UU Cipta Kerja yang tertuang di dalam putusan MK Nomor 91/PUU-XViIII/2020 tidak ada yang memerintahkan perbaikan UU P3. Hal ini terkesan melawan amar putusan MK yang secara tegas memerintahkan Pemerintah dan DPR memperbaiki UU Ciptaker, bukan UU PPP,” tulis mereka
BEM KM Unand menyatakan mereka sempat diminta klarifikasi oleh pihak kampus beberapa jam setelah unggahan itu ramai diperbincangkan. Unggahan itu dianggap menghina presiden dan diminta untuk diturunkan. Bahkan pada sore harinya, Arsyadi Walady mengaku akun Instagram pribadinya diretas oleh orang tidak dikenal. Postingan tersebut akhirnya diturunkan pada malam harinya setelah mendapat banyak tekanan dari berbagai pihak.
Lima hari berselang, BEM KM Unand mengunggah poster dan pernyataan sikap mereka kembali. Mereka sedikit mengubah halaman depan, sementara substansi isi tetap sama. Kemudian datanglah surat panggilan dari Polda Sumbar yang dititipkan kepada pimpinan kampus pada 9 Juni 2022. Pengurus BEM KM Unand memenuhi panggilan pada 15 Juni 2022 pukul 11.00 WIB. Yodra mengatakan salah satu keterangan yang diminta adalah pihak yang membuat postingan tersebut. Padahal menurutnya, unggahan itu murni dibuat BEM KM Unand.
“Tapi memang mau dikaitkan secara pribadi,” kata Yodra kepada Tempo, Selasa, 21 Juni 2022. “Karena memang masalahnya itu katanya di poster.”
Pihak Polda Sumbar, kata Yodra, meminta pihak BEM KM Unand untuk mengklarifikasi dan meminta maaf bila masalah tersebut tidak ingin diperpanjang. BEM KM Unand menyatakan tidak akan minta maaf tanpa mengetahui kesalahan secara pasti. Apalagi jika masalah ini dikaitkan dengan masalah atas nama pribadi. Sebab, Yodra menekankan bahwa unggahan itu dibuat atas nama lembaga dengan maksud mengedukasi masyarakat. Yondri juga membantah postingan itu dibuat untuk merugikan orang lain.
“Kami tidak ada bertujuan melakukan penghinaan terhadap presiden melalui postingan ini, kami hanya ingin menyampaikan sebuah pendapat untuk mengkritisi pemerintah,” kata dia.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | RICKY JULIANSYAH | PUTRI SAFIRA PITALOKA I M JULNIS FIRMANSYAH
Pilihan Editor: Terbukti pada Ketua BEM UI, Ini 4 Pasal Intimidasi Versi Haris Azhar