Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Polda Bali Menekan Kasus TPPO

Reporter

image-gnews
Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Kasubdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali Ajun Komisaris Besar Ni Luh Kompiang Srinadi mengatakan Bali merupakan provinsi nomor delapan dengan pekerja imigran terbanyak di Indonesia. Ia menyebut pihaknya meningkatkan kewaspadaan tentang Human Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berdasarkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tercatat ada 91.890 pekerja legal dari Bali. Bali juga merupakan provinsi dengan perlintaasan strategis ke luar negeri melalui Bandara I Ngurah Rai, Denpasar Bali. Sehingga memerlukan banyak pengawasan terhadap kasus Human Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi mengatakan, Human Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah Pelanggaran HAM gaya baru, Polda Bali menekankan keamanan di jalur perlintasan.

"Bali merupakan tempat perlintasan atau pintu masuk-keluar yang strategis, sehingga kita perlukan pengawasan dan pengecekkan terkait dengan pekerja migran yang akan keluar negeri," kata AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi dalam kegiatan Konferensi Regional dengan tema Gerak Bersama Memerangi Perdagangan Orang di ASEAN yang berlokasi di Hotel Golden Tulip Jineng Resort Bali pada Rabu 8 November 2023

Ia mengatakan Polda Bali bekerja sama dengan beberapa dinas terkait, yaitu Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bali dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Pihaknya, kata dia, juga melakukan pendataan perlintasan dan pembuatan paspor untuk pekerja imigran.

"Di samping itu juga kita melakukan patroli siber, dimana banyak sekali peluang-peluang pekerjaan yang berlokasi di luar negeri dengan menggunakan media sosial, kita lakukan pengecekan terhadap itu juga," katanya.

Tak hanya itu, Ni Luh juga mengatakan akan ada pendampingan khusus bagi korban atau calon korban dalam TPPO ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita juga bekerja sama dengan LPSK untuk pendampingan dan pemulihan kesehatan bagi korban. Dan kita juga berkoordinasi dengan Rumah Aman dan sektor yang memberikan perlindungan kepada pekerja migran dalam penangan kasus," kata AKBP Ni Luh.

Ia mengatakan modus yang dilakukan oleh pelaku TPPO kepada korban dengan diiming-imingi gaji besar untuk bekerja ke luar negeri.

"Banyak sekali kejadian itu, kemudian juga banyak yang menyalahgunakan visa, sampai menggunakan visa holiday untuk bekerja ke luar negeri dan pemberangkatan dengan dokumen palsu," kata Ni Luh.

Ia juga mengatakan Polda Bali telah melakukan tindakan preventif terkait dengan kasus ini. 

"Sosialisasi kepada masyarakat juga melakukan kerjasama. Polda Bali juga memiliki pernanan, yaitu pencegahan, intelejen, rehabilitasi kesehatan, dan juga peran di dalam perlindungan penegakan hukum," katanya.

Pilihan Editor: Komnas HAM Tekankan Pengetahuan dan Prosedural Rekrutmen Calon TKI dalam Kurangi TPPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

10 jam lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.


Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

12 jam lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.


Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

12 jam lalu

Rizky Febian dan Mahalini Raharja melangsungkan upacara adat menjelang hari pernikahan, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@rfasmusic
Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

19 jam lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

20 jam lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

21 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

22 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

1 hari lalu

The Nusa Dua Bali (ITDC)
Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.


Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

1 hari lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi


Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

1 hari lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bandesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.