Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Upaya Menyeluruh Pemprov DKI Pastikan Bansos Tepat Sasaran

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sinergi berbagai perangkat daerahnya menjalankan berbagai cara untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Salah satu upayanya dengan mematangkan Satu Data Pembangunan, untuk mempermudah pelaksanaan program pembangunan sumber daya manusia.

Program pembangunan yang dimaksud antara lain Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ), serta Bantuan Pangan. Ada pula program pemberian jaminan sosial yang pelaksanaannya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) lokal berbasis individu.

"Dengan Satu Data Pembangunan, diharapkan program-program tersebut dapat tepat sasaran," tutur Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beberapa waktu lalu. Satu Data Pembangunan ini bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta beberapa sumber data lain.

Selain mematangkan Satu Data Pembangunan, Pemprov DKI juga terus melakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang DTKS, misalnya untuk kesahihan penerima KJP Plus dan KJMU. “Kami lakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat bansos KJP Plus dan KJMU," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo.

Ia menjelaskan tahapan penetapan kelayakan dan verifikasi ulang DTKS, yakni pemadanan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta. Sejumlah hal yang dipadankan antara lain kebenaran sebagai warga DKI, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI, berdomisili di DKI, dan dalam Kartu Keluarga (KK) tidak ada yang berstatus sebagai ASN, TNI, POLRI, anggota legislatif, pegawai BUMN atau BUMD.

Pemadanan data juga dilakukan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya untuk memastikan tidak memiliki kendaraan roda empat dan tidak memiliki aset berupa tanah atau bangunan yang memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar. 

Menurut Purwosusilo, setiap tahun Disdik akan terus konsisten melakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang secara berkelanjutan. "Karena hal ini untuk memastikan pemberian bansos pendidikan yang dilakukan Pemprov DKI tepat sasaran," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta, Rani Nurani, menjelaskan sejumlah syarat dalam menentukan warga Jakarta yang layak menjadi penerima bansos. “Pertama, pastinya harus terdaftar di DTKS,” katanya.

Selanjutnya, warga yang dicalonkan tersebut telah lolos dalam pemilihan calon penerima bansos di Musyawarah Kelurahan (Muskel), lolos verifikasi lapangan dan Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol), serta data di Disdukcapil dan Bapenda DKI sesuai dengan persyaratan. “Jika semuanya memenuhi syarat, barulah nanti menerima undangan pemanggilan sebagai penerima bansos,” urai Rani.

Menurut Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 460 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2023, jumlah penerima bansos DKI tahun 2023 sebanyak 206.695 orang untuk bantuan KLJ, 15.355 orang untuk bantuan KAJ, 21.172 orang untuk bantuan KPDJ, dan 2.527 orang untuk bantuan KPARJ. Total penerima bansos tahun ini sebanyak 245.749 orang.

Rani menyebut bahwa penerima Bansos DKI juga boleh menerima bantuan dari pemerintah pusat. “Karena berdasarkan Pergub 44 Tahun 2022 tidak menyebutkan larangan penerima bansos DKI tidak boleh menerima bansos pemerintah pusat,” paparnya. 

Adapun bagi warga yang ingin mengetahui informasi lebih jelas tentang bansos ataupun hendak melakukan pengaduan, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial: Telepon (021) 4265115, Call Center Pusdatin Kesos: Telepon (021) 22684824, atau hubungi WhatsApp di 081287976318. (*)


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

4 menit lalu

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) lewat program Electrifiying Marine kepada nelayan di Desa Suak Gual.


Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

22 menit lalu

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air


KKP Apresiasi Stakeholder Pemanfaatan Ruang Laut

16 jam lalu

KKP Apresiasi Stakeholder Pemanfaatan Ruang Laut

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan dan peran aktif mitra Ditjen PKRL dalam penyelenggaraan KKPRL sekaligus sebagai wujud nyata dukungan terhadap keberlanjutan pemanfaatan ruang laut.


Safari Silaturahmi, Golkar Banten Bertemu Empat Parpol

16 jam lalu

Safari Silaturahmi, Golkar Banten Bertemu Empat Parpol

Golkar Banten diperintahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar melakukan silaturahmi dengan seluruh parpol di Banten.


NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

17 jam lalu

NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

Nikson Nababan merupakan simbol perubahan. Selain itu, sebagai perwujudan dari konsep pluralisme Sumatera Utara. Dia juga dipandang sebagai pemimpin yang berasal dari kalangan rakyat dan mengalami proses dari bawah.


Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

1 hari lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

1 hari lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.


Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

1 hari lalu

(kiri ke kanan) Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko, Direktur Wholesale & International Service Bogi Witjaksono, Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya, Direktur Digital Busines Muhamad Fajrin Rasyid, Direktur Utama Ririek Adriansyah, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Heri Supriadi, Direktur Human Capital Management Afriwandi, Direktur Group Business Development Honesti Basyir, dan Direktur Enterprise & Business Service FM Venusiana R dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 di Jakarta pada Jumat (3/5).
Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.


Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

1 hari lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.