TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Batam membenarkan salah satu hakim yang bertugas di sana, ditemukan meninggal dunia di salah satu hotel yang berada di Kota Batam, Kepulauan Riau pada Ahad malam, 5 November 2023.
"Benar informasinya. Beliau memang tinggal sehari hari di hotel, karena beliau tinggal sendiri di Batam," ujar Humas Pengadilan Negeri Batam Eddy Sameaputty saat dihubungi di Batam, Senin, 6 November 2023.
Hakim Pengadilan Negeri Batam itu diketahui bernama Nanang Herjunanto. Menurut Eddy, sebelum tinggal di hotel, Nanang pernah mengontrak rumah di sekitar Batam Center bersama keluarganya.
Namun karena hendak pindah untuk promosi jabatan, keluarga Nanang terlebih dahulu kembali ke kampungnya yang berada di Yogyakarta. "Beliau ini tinggal menunggu saat untuk promosi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Amuntai dalam bulan depan," ujar Eddy.
Sedangkan untuk penyebab kematiannya, Eddy mengaku sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan pihak Kepolisian.
"Saat ini jenazah Nanang sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Kami masih menunggu hasil otopsi dari pihak Kepolisian, baru nanti bisa disampaikan penyebab kematiannya," kata dia.
PIlihan Editor: Sederet Temuan PBHI Ihwal Kejanggalan Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres