Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris yang Terafiliasi NII, Berupaya Gagalkan Pemilu 2024

image-gnews
Juru bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) menyampaikan keterangan bersama Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) saat konferensi pers terkait penangkapan tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023. Densus 88 pada Oktober 2023 berhasil menangkap 59 tersangka dengan barang bukti senapan serbu AK-47, revolver, senapan angin, sejumlah amunisi dan magasin, senjata tajam, dan buku-buku propaganda yang diduga akan digunakan salah satunya untuk menggagalkan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Juru bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) menyampaikan keterangan bersama Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) saat konferensi pers terkait penangkapan tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023. Densus 88 pada Oktober 2023 berhasil menangkap 59 tersangka dengan barang bukti senapan serbu AK-47, revolver, senapan angin, sejumlah amunisi dan magasin, senjata tajam, dan buku-buku propaganda yang diduga akan digunakan salah satunya untuk menggagalkan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar mengatakan telah menangkap dua orang tersangka jaringan AO yang terjerat kasus terorisme dalam upaya menggagalkan atau mengganggu jalannya Pemilihan Umun atau Pemilu 2024 mendatang. "Jaringan AO yang kemarin dalam konferensi pers yang pertama kami sampaikan kelompok ini yang berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi atau Pemilu," kata Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Humas Polri pada Jumat sore, 3 November 2023.

Kombes Aswin Siregar mengatakan dua orang dengan inisial AH alias AM dan DAM yang ditangkap pada Rabu, 1 November 2023. Dua tersangka teroris ini masuk dalam jaringan AO yang ditangkap di wilayah Jawa Barat yang juga berada dalam grup yang sama dengan AO.

"Mereka masing-masing ada di dalam suatu grup WhatsApp yaitu Kelompok Muslim United atau Maton Wasaton," ujarnya. Isi dari grup tersebut adalah membicarakan mengenai girah atau membangkitkan semangat untuk kegiatan-kegiatan yang  bersinggungan dengan aksi atau melanggar tindak pidana terorisme.

Kombes Aswin Siregar mengatakan salam grup tersebut juga memiliki aktivitas seperti situs share atau saling membagi materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS. "Ya kemudian melakukan penggalangan donasi yang donasi itu mereka kumpulkan dan disalurkan ke satu tempat untuk dipergunakan oleh kelompok-kelompok ini. Kemudian juga aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan kegagalan pesta demokrasi atau Pemilu tersebut," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sepanjang Oktober hingga Awal November, Kombes Aswin menyebut telah menangkap 42 orang jaringan AO. Kombes Aswin Siregar mengatakan, kelompok AO, JAD, merupakan kelompok yang dekat dengan Negara Islam Indonesia atau NII yang terafiliasi atau terhubung.

"Kelompok AO ini lebih dekat kepada akarnya ya, kepada NII. Jadi mereka semua ini rutenya atau bibitnya itu adalah para pendukung NII. Afiliasi mereka kepada JAD karena dukungan yang mereka berikan kepada kelompok ISIS," kata Kombes Aswin Siregar.

Pilihan Editor: Densus 88 Sita Barang Bukti 59 Teroris, Ada AK-47 hingga Bahan Kimia Peledak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

8 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

1 hari lalu

Adegan dalam film 13 Bom di Jakarta. Dok. Visinema
Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.


Film 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Tak Semua Fiksi Berikut Beberapa Kejadian Nyata

1 hari lalu

Film 13 Bom di Jakarta. Dok. Visinema
Film 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Tak Semua Fiksi Berikut Beberapa Kejadian Nyata

13 Bom di Jakarta tayang di Netflix, adalah film aksi diinspirasi kisah nyata yang terjadi di Jakarta pada 2015. Apakah itu?


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

1 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

2 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

2 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

3 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

3 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

4 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas