Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Achsanul Qosasi Tersangka Baru Korupsi BTS, Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BTS 4G Kominfo. Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidik Jaksa Agum Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat, 3 November 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BTS 4G Kominfo. Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidik Jaksa Agum Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat, 3 November 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Achsanul Qosasi ataj AQ resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal itu disampaikan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntandi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat, 3 November 2023.

Achsanul Qosasi sebelumnya diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Pukul 08.00 hingga pukul 11.00 dan langsung ditetapkan sebagai tersangka sebagai orang yang menerima aliran dana sebesar Rp 40 miliar.

Kuntadi mengatakan aliran dana ini sebagai salah satu yang diduga terkait jabatan. "Sebagaimana kita ketahui Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil saudara AQ selaku saksi dalam perkara adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan," kata Kuntadi.

Namun, Kuntadi mengatakan akan menenelusuri kembali apakah uang tersebut juga digunakan dalam upaya memperngaruhi hasil audit keuangan kasus BTS.

"Alat bukti surat masih kami dalami ya apakah uang sejumlah 40 Miliar tersebut dalam rangka untuk mempengaruhi proses penyidikan kami atau dalam rangka untuk mempengaruhi proses audit BPK," kata Kuntadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas dasar ini, Achsanul Qosasi disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf B, Pasal 12 Huruf E atau Pasal 5 Ayat 1 huruf B untuk Pasal 15 Undang-undang Pasal 5 Ayat 2 huruf B Junto, Pasal 15 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat 1 Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kuntadi mengatakan, Achsanul Qosasi akan dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Tinggi Jakarta Selatan.

"Setelah kami periksa kesehatannya maka untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan di Rutan Salemba cabang kejaksaan negeri Jakarta Selatan," kata Kuntadi.

Pilihan Editor: Hari Ini Achsanul Qosasi Diperiksa Kejagung Ihwal Aliran Dana Korupsi BTS ke BPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.


Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

1 hari lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.


Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

2 hari lalu

Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.


Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

2 hari lalu

Sandra Dewi bersama suaminya Hendrikus Harvey Moeis menunjukkan cincin pernikahannya menjelang konferensi pers di Jakarta, 8 November 2016. Pasangan ini berencana menggelar resepsi di Jakartab dan di Disneyland Tokyo Jepang. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?


Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

2 hari lalu

Pemilik Sriwijaya Air, Chandra Lie. Foto: YouTube Sriwijaya Air
Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?


Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.


EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

3 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/Servio Maranda.
EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.


Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

3 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

4 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

4 hari lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.