TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate membantah dirinya meminta uang operasional perbulan dari Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti). Uang senilai Rp 500 juta itu diklaim Johnny diberikan tanpa paksaan dari dirinya.
Johnny juga mengaku tidak pernah menyuruh bawahannya untuk mengambil dana dari sumber yang tidak resmi. Hal itu disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang yang digelar PN Jakarta Pusat, Rabu 1 November 2023.
"Saya tidak pernah minta dan tidak pernah memerintahkan saudara Anang Achmad Latif untuk menyiapkan dana operasional sebesar Rp 500 juta, per bulan dari sumber yang tidak resmi," kata Johnny dalam sidang.
Johnny mengklaim, perihal uang Rp 500 juta per bulan itu merupakan permintaan sekretaris pribadinya, Heppy Endah Palupy dan staf khusus Menkominfo, Dedy Permadi. Keduanya saat itu menyampaikan kepada Anang Achmad Latif untuk membiayai tambahan honor atau insentif bersumber dari pembiayaan yang sesuai aturan.
"Jika dapat dilakukan maka jumlah dan besarnya tambahan honor dan insentif tersebut agar Dirut Bakti bicarakan dengan saudari Heppy Endah Palupy," kata Johnny.
Jaksa sebut Johnny meminta dana operasional
Dalam dakwaan dan tuntutan jaksa, Johnny G. Plate disebut meminta jatah uang ke Direktur Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, sebesar Rp 500 juta tiap bulan dari proyek pembangunan menara Base Transciever Station (BTS) 4G. Jaksa menyatakan Johnny menyebut uang tersebut sebagai dana operasional tim pendukung menteri.
Dalam surat dakwaan jaksa disebutkan permintaan itu disampaikan Johnny di kantornya di Kementerian Kominfo Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 7 antara Januari-Februari 2021.
Johnny, menurut jaksa, pernah menanyakan kepada Anang soal dana operasional itu saat keduanya membicarakan pekerjaan BTS 4G dan Infrastruktur pendukung. Johhny menanyakan apakah Happy sudah menyampaikan sesuatu.
“Soal apa?“ balas Anang seperti ditulis jaksa.
“Soal dana operasional tim pendukung menteri sebesar Rp 500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu,” kata Johnny menjawab pertanyaan Anang.
Anang juga disebut sempat membicarakan soal dana tersebut dengan Happy saat rapat di lantai 7 kantor Kementerian Kominfo. Saat itu, Anang disebut belum memiliki solusi soal permintaan tersebut.
Selanjutnya, uang diberikan Irwan Hermawan melalui Windi Purnama