TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membantah dirinya melobi hakim lain terkait putusan batas usia minimal capres-cawapres. Hal tersebut disampaikan Anwar Usman usai menjalani sidang pemeriksaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Jakarta pada Selasa, 31 Oktober 2023.
"Bah, ya kalau begitu (lobi-lobi) masa putusannya begitu? Enggak ada itu lobi-lobi," kata Anwar Usman kepada wartawan di depan Gedung MK, Selasa 31 Oktober 2023.
Dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres, tiga dari sembilan hakim konstitusi menyatakan seharusnya MK menolak gugatan tersebut (dissenting opinion). Sementara dua hakim konstitusi lainnya menyatakan alasan berbeda dalam mengabulkan gugatan (concurring opinion).
Selain itu, dia juga membantah ada konflik kepentingan saat memutus gugatan batas usia minimal capres-cawapres. Menurutnya, hal tersebut karena yang disidangkan oleh MK adalah norma hukum. Maka dari itu, kata dia, kepentingan yang ada merupakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Usai menjalani sidang etik, Anwar Usman pun mengungkapkan isi pemeriksaan MKMK. Dia mengklaim proses tersebut hanya terkait hal-hal yang sebelumnya sudah diketahui. "Tanya-tanya seperti yang ada di berita, itu saja. Konfirmasi," ucapnya.
Soal pemeriksaan, Anwar Usman mengatakan akan menunggu hasil dari MKMK. “Nanti tunggu hasil MKMK ya,” ucap Anwar Usman.
Pantauan Tempo, Anwar Usman diperiksa MKMK selama lebih dari satu jam. Sidang tersebut berlangsung secara tertutup.
Dia menghadiri sidang etik pada sekitar pukul 16.10 WIB dan keluar dari Gedung MKRI 2 tempat sidang etik berlangsung pada jam 17.18 WIB. Anwar Usman terlihat mengenakan batik coklat berlengan panjang.
Anwar Usman dan para hakim konstitusi lainnya dilaporkan atas dugaan melanggar etik saat memutuskan batas usia capres-cawapres. Mereka dianggap memuluskan jalan bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, untuk maju sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.
Gibran adalah putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus keponakan dari Ketua MK Anwar Usman. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan tentang kemungkinan konflik kepentingan saat Anwar Usman memutus perkara batas usia capres-cawapres.
SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: Kaesang Sebut Hubungan Jokowi-Megawati Tak Pernah Ada Saling Sikut