Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MK Disebut Mahkamah Keluarga, Anwar Usman: Benar, Keluarga Bangsa Indonesia

Reporter

image-gnews
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman usai menjalani sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 31 Oktober 2023. Anwar Usman dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman usai menjalani sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 31 Oktober 2023. Anwar Usman dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi banyaknya orang yang menyebut MK sebagai Mahkamah Keluarga. Anwar Usman berujar hal tersebut berarti keluarga bangsa Indonesia.

"(Mahkamah Keluarga) benar, keluarga bangsa Indonesia, nah begitu," kata Anwar Usman di depan Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 31 Oktober 2023. Dia baru saja usai menjalani sidang pemeriksaan pendahuluan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK.

Pantauan Tempo, Anwar Usman menghadiri sidang MKMK pada sekitar pukul 16.10 WIB. Dia terlihat keluar dari Gedung MKRI 2 tempat sidang etik itu berlangsung pada jam 17.18 WIB. Anwar Usman terlihat mengenakan batik coklat berlengan panjang.

Anwar Usman pun mengungkapkan isi sidang etik MKMK yang baru dia jalani. Dia mengklaim proses tersebut hanya terkait hal-hal yang sebelumnya sudah diketahui. "Tanya-tanya seperti yang ada di berita, itu saja. Konfirmasi," ucapnya.

Soal pemeriksaan, Anwar Usman mengatakan akan menunggu hasil dari MKMK. “Nanti tunggu hasil MKMK ya,” ucap Anwar Usman.

Anwar Usman dan para hakim konstitusi lainnya dilaporkan atas dugaan melanggar etik saat memutuskan batas usia capres-cawapres. Mereka dianggap memuluskan jalan bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, untuk maju sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Gibran adalah putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus keponakan dari Ketua MK Anwar Usman. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan tentang kemungkinan konflik kepentingan saat Anwar Usman memutus perkara batas usia capres-cawapres.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dilaksanakan secara tertutup. Menurut Ketua MKMK Jimly Ashiddiqie, sidang tertutup bagi publik karena dugaan pelanggaran etik menyangkut marwah para hakim. “Kenapa musti diatur tertutup? Karena menyangkut kepentingan para hakim, 9 orang. Ini menyangkut maruah para hakim,” kata Jimly dalam sidang pemeriksaan pendahuluan para pelapor pagi ini, Selasa, 31 Oktober 2023.

Hal tersebut juga diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang MKMK. Menurut Pasal 26 dan 28 beleid itu, pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan lanjutan dilaksanakan dalam sidang pleno tertutup. Pemeriksaan yang dimaksud meliputi mendengarkan keterangan pelapor, mendengar keterangan saksi, memeriksa alat bukti, dan mendengan penjelasan serta pembelaan hakim terlapor.

Maka dari itu, kata Jimly, pelaksanaan sidang etik Anwar Usman cs secara tertutup sudah sesuai dengan hukum acara yang berlaku. “Jadi persis seperti hukum acara, (sidang etik dilaksanakan) tertutup,” ujar dia.

SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Anwar Usman Tanggapi soal Dirinya Paling Banyak Dilaporkan ke MKMK: Saya Kan Ketua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

4 jam lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.


Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

11 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

11 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.


Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

14 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani berbincang dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman sebelum mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin yang berakhir pada 17 Januari 2024. TEMPO/Subekti.
Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.


Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

19 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.


Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

1 hari lalu

Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.


Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.


Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.