TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan status 12 senjata api milik Syahrul Yasin Limpo adalah legal. Sebagian merupakan senpi hibah.
"Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah. Dan bukti hibahnya ada, sementara itu yang kami dapatkan," kata dia soal perkembangan penyelidikan di Mabes Polri, Senin, 30 Oktober 2023.
Kendati begitu, kata Djuhandhani, status itu masih perlu didalami lebih lanjut, karena senpi mantan Menteri Pertanian itu belum ada penyerahan ke pihaknya. Ia mengatakan saat ini 12 senpi masih dalam penguasaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Masih dikuasai oleh KPK, hanya prosesnya masih dititipkan," kata Djuhandhani.
"Sehingga kami secara fisik bisa mengecek secara fisik ataupun bisa kami cek lebuh lanjut. Namun kalau sekarang hanya dari data yang kita miliki.
Sebelumnya, 12 senpi tersangka Syahrul Yasin Limpo ditemukan KPK saat prosesi penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian pada 28-29 September 2023. Penggeledahan itu dilakukan untuk menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret politikus Partai NasDem itu.
Sebanyak 12 Senpi tersebut terdiri dari beragam jenis dan merek. Rinciannya adalah Smith and Wesson (S&W), Walther, Call 22LR Lifecard, Fabqrique Nationale D'armes De Guerre, Amadeo Rossi, P3A Pindad, North American Arms, Battle Arms, Nighthawk, dan Tanfoglio.
Dari rumah dinas mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut, ditemukan juga satu kotak tempat senjata merek Glock dan total 909 butir amunisi yang jenisnya berbeda-beda.
Kemudian ada enam kartu Izin Khusus Senjata Api (IKHSA), satu kartu Surat Izin Penggunaan Senjata Peluru Karet (SIPSPK), dua Surat Izin Hibah, satu Surat Izin Angkut, dan satu Buku Pas.
Djihandhani mengatakan Syahrul memiliki senpi tersebut bukan untuk perlindungan diri, melainkan untuk koleksi olahraga.
"Semua senjata yang terdaftar di Baintel adalah senjata-senjata yang resmi, kemudian ada senjata yang digunakan olahraga, bukan untuk perlindungan diri," katanya.
Pilihan Editor: Perang Kata PDIP Vs TKN Prabowo-Gibran Buntut Gibran Rakabuming Disebut Pembangkang