TEMPO.CO, Jakarta - Pada 1928, Indonesia memiliki sebuah peristiwa bersejarah yang membawa angin segar perubahan bagi perjuangan bangsa. Peristiwa tersebut adalah Kongres Pemuda II, kongres ini menjadi pencetus sumpah pemuda, melansir dari laman kemdikbud.go.id.
Kongres Pemuda II dilaksanakan pada 27-28 Oktober 1928 di Jakarta yang dipimpin oleh Soegondo Djojopoespito dari Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPPI). Kongres tersebut dibagi menjadi tiga rapat, di mana pada sesi kedua Kongres Pemuda II membahas memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan Indonesia.
Baca juga:
Sebelum kongres digelar, para pemuda mengadakan pertemuan dan rapat-rapat pada 3 Mei 1928 dan 12 Agustus 1928. Rapat tersebut membahas tentang pembentukan panitia, susunan acara kongres, waktu, tempat, dan biaya. Kemudian disepakati bahwa Kongres Pemuda Kedua akan diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 di tiga lokasi.
Mengutip lamongankab.go.id lokasi tersebut antara lain gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Oost Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw (Rumah Indekos, Kramat No. 106). Sedangkan untuk biaya disepakati akan ditanggung oleh organisasi-organisasi yang menghadiri kongres serta sumbangan sukarela. Kepanitiaan yang terbentuk pada saat itu yakni:
Ketua: Sugondo Djojopuspito (PPPI)
Wakil Ketua: R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris: Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)
Bendahara: Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I: Johan Mahmud Tjaja (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II: R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu III: R.C.L. Sendoek (Jong Celebes)
Pembantu IV: Johannes Leimena (Jong Ambon)
Pembantu V: Mohammad Rochjani Su’ud (Pemoeda Kaoem Betawi)
Rapat pertama dimulai di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), pada Sabtu, 27 Oktober 1928. Rapat dibuka dengan sambutan ketua kongres yakni Sugondo Djojopuspito. Dalam sambutannya ia berharap kongres dapat memperkuat semangat persatuan para pemuda.
Kemudian dilanjutkan dengan uraian Mohammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Kongres Pemuda II dilaksanakan sebagai kelanjutan dari Kongres Pemuda I pada tahun 1926 untuk mewujudkan cita-cita persatuan pemuda. Pada Kongres Pemuda I Ketua Kongres, Muhammad Tabrani, tidak sepakat dengan Mohammad Yamin terkait penggunaan istilah bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan. Selain itu, alasan dilaksanakannya Kongres Pemuda II adalah untuk menumbuhkan ide-ide politik terbuka di kalangan anak muda melalui berbagai acara.
Pilihan Editor: WR Supratman Ciptakan Lagu Indonesia Raya Saat Usia 25 tahun, Iringi Sumpah Pemuda