Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WR Supratman Ciptakan Lagu Indonesia Raya Saat Usia 25 Tahun Iringi Sumpah Pemuda

image-gnews
Salah satu adegan dalam film
Salah satu adegan dalam film "Wage" yang mengisahkan perjuangan pencipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya" WR Supratman. (ANTARA News/HO)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wage Rudolf Supratman atau dikenal dengan sebutan WR Supratman bukan pemuda biasa, ia pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dia menciptakan lagu tersebut saat usianya 25 tahun. Bakatnya dalam bermusik membuatnya menghasilkan banyak karya untuk Indonesia. 

Masa Muda WR Supratman

WR Supratman lahir sesungguhnya lahir di Sumongari, Purworejo, 19 Maret 1903, namun, karena kepindahannya ke Jatinegara pada usia 3 bulan, membuatnya tercatat sebagai anak kelahiran kota tersebut.

Ia memulai pendidikan di Frobelschool (sekolah taman kanak-kanak) Jakarta pada 1907, saat usianya 4 tahun. Setelah tinggal bersama kakaknya Rukiyem di Makasar, WR Supratman melanjutkan pendidikannya di Tweede Inlandscheschool (Sekolah Angka Dua) dan menyelesaikan pada 1917.

Dua tahun kemudian,  WR Supratman lulus ujian Klein Ambtenaar Examen (KAE, ujian untuk calon pegawai rendahan). Setelah lulus KAE, Wage melanjutkan pendidikan ke Normaalschool (Sekolah Pendidikan Guru).  

Karier Bermusik WR Supratman

Karier WR Supratman dalam bermusik tidak terlepas dari peran kakak Iparnya W.M. Van Eldick. WR Supratman diberikan hadiah oleh Van Eldick sebuah biola saat ulang tahunnya yang ke-17. Bersama dengan Van Eldik, dirinya mendirikan Grup Jazz Band bernama Black And White.

Kepiawaian Supratman dalam bermusik dimanfaatkannya untuk menciptakan lagu-lagu perjuangan, yang salah satu di antaranya ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan Republik Indonesia, Indonesia Raya.

Puncak kariernya ketika ia pindah dari Makassar ke Bandung dan memulai profesi jurnalistik dengan menjadi wartawan pada surat kabar Kaoem Moeda pada 1924. Setahun kemudian, WR Supratman pindah ke Jakarta dan menjadi wartawan Surat Kabar Sin Po. Sejak saat itu dirinya rajin menghadiri rapat-rapat organisasi pemuda dan rapat-rapat partai politik yang diadakan di Gedung Pertemuan di Batavia, sejak saat itulah WR Supratman berkenalan dengan tokoh-tokoh pergerakan. 

Menciptakan lagu Indonesia Raya saat usia 25 tahun

Dilansir dari laman Jurnal Elektronik UNESA, lagu Indonesia Raya diciptakan sebelum Kongres Pemuda II pada 1928. Pada saat lagu Indonesia Raya selesai dicipakan W.R. Soepratman berusia 25 tahun. Lagu Indonesia Raya yang selesai dikomposisi tahun itu merupakan lagu persatuan kedua yang diciptakannya setelah lagu Dari Barat sampai ke Timur pada 1926. 

Pada 1928, terdapat tiga lagu yang diciptakannya untuk menggelorakan semangat cinta Tanah Air. Tiga lagu tersebut yakni  Indonesia Raya, Indonesia Ibuku dan Bendera Kita Merah Putih. Lalu, pada 1929 diciptakan dua lagu yakni Bangunlah Hai Kawan dan Raden Adjeng Kartini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terdapat juga lagu kepanduan yang berjudul Mars KBI yang diciptakannya pada tahun 1930. Di Timur Matahari juga merupakan lagu ciptaan WR Supratman diciptakan pada 1931. Lagu- lagu bernuansa organisasi politik juga diciptakan pada 1937 dengan judul Mars Parindra dan Mars Surya Wirawan. Lagu terakhir diciptakan yaitu Matahari Terbit pada 1938.

Lagu Indonesia Raya dikenal masyarakat

Dilansir dari laman Museum Sumpah Pemuda, dalam pelaksanaan kongres Pemuda Kedua pada 27-28 Oktober 1928, WR Supratman ikut terlibat. Untuk pertama kalinya dirinya memperdengarkan lagu Indonesia Raya dengan iringan gesekan biolanya di depan seluruh peserta kongres sebelum dibacakannya Putusan Kongres Pemuda yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda.

Setelah dilaksanakannya Kongres Pemuda II, kehidupan WR Supratman tidak lagi tenang karena dimata-matai oleh polisi Belanda dikarenakan kata “Merdeka, Merdeka” pada lagu karangannya tersebut. Lalu, pada 1930, Pemerintah Hindia Belanda melarang rakyat Indonesia menyanyikan lagu Indonesia Raya di depan umum.

Tahun 1933-1937, WR Supratman berpindah-pindah tempat dari Jakarta ke Cimahi, lalu ke Pemalang. Kemudian, bulan April 1937, dirinya dibawa oleh kakanya Rukiyem Supratiyah ke Surabaya dalam keadaan sakit. Kedatangannya di Surabaya segera diketahui oleh teman-teman seperjuangannya. Mereka datang menjenguk WR Supratman yang masih lemah setelah sakit.

WR Supratman ditangkap Belanda

Pada 7 Agustus 1938, WR Supratman ditangkap Belanda di studio Radio NIROM (Nederlandsch Indische Radio Omroep) di Jalan Embong Malang Surabaya, lantaran lagunya yang berjudul “Matahari Terbit” dinyanyikan pandu-pandu KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia) di radio tersebut dan dianggap wujud simpati terhadap Kekaisaran Jepang. Sempat ditahan, WR Supratman kemudian dilepas setelah Belanda tidak dapat menemukan bukti-bukti bahwa dirinya bersimpati kepada Jepang.

Kondisi kesehatannya pun semakin menurun, pada 17 Agustus 1938, WR Supratman meninggal di Jalan Mangga No. 21, Tambak Sari Surabaya karena gangguan jantung yang dideritanya. WR Soepratman dimakamkan di Pemakaman Umum Kapasan Jalan Tambak Segaran Wetan Surabaya.

Atas jasa-jasanya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, WR Supratman mendapatkan penghargaan berupa pemindahan dan perbaikan makam. Lalu, pada 17 Agustus 1960, pemerintah RI memberikan anugerah Bintang Mahaputra Anumerta III.

Melalui surat keputusan Presiden RI No.16/SK/1971 tanggal 20 Mei 1971 telah menganugerahkan gelar “Pahlawan Nasional kepada WR Supratman, serta Surat Keputusan Presiden RI No.017/TK/1974 tanggal 19 Juni 1974 Presiden RI menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Utama kepada WR Supratman.

Pilihan Editor: Pencipta Indonesia Raya WR Supratman Wafat 17 Agustus 7 tahun Sebelum Merdeka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Resmikan RS Kemenkes di Surabaya, Berharap Pasien Tak Berobat ke Luar Negeri

7 hari lalu

Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Soponyono di kawasan Rungkut Asri Utara, Surabaya, Jumat 6 September 2024. TEMPO/Hanaa Septiana
Jokowi Resmikan RS Kemenkes di Surabaya, Berharap Pasien Tak Berobat ke Luar Negeri

Jokowi menyebut RS Kemenkes memiliki peralatan yang memadai untuk menangani penyakit kanker, jantung, dan stroke.


Seputar RS Kemenkes Surabaya yang Diresmikan Presiden Jokowi Hari Ini

7 hari lalu

Tangkap layar Presiden Joko Widodo meresmikan gedung Rumah Sakit (RS) Kementerian Kesehatan Surabaya di Provinsi Jawa Timur, melalui akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Seputar RS Kemenkes Surabaya yang Diresmikan Presiden Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan RS Kemenkes di Surabaya, Jawa Timur, ini dapat menambah perbaikan layanan kesehatan publik.


DAY6 Kembali Rilis Album Mini Band Aid, Puncak Tangga Musik Korea Selatan

8 hari lalu

Grup band asal Korea Selatan, DAY6. Foto: X/@day6official
DAY6 Kembali Rilis Album Mini Band Aid, Puncak Tangga Musik Korea Selatan

Album mini Band Aid DAY6 berhasil mendominasi tangga lagu Korea Selatan, mereka bersiap untuk memulai tur dunia bertajuk Forever Young.


Aliansi Surabaya Maju Kampanyekan Pilih Kotak Kosong di Pilkada 2024, Kenapa?

8 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Aliansi Surabaya Maju Kampanyekan Pilih Kotak Kosong di Pilkada 2024, Kenapa?

Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Surabaya Maju, menggelar kampanye pilih kotak kosong Pilkada 2024. Ini alasannya.


Penyidik KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Kasus Korupsi DJKA Wilayah Surabaya

9 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Penyidik KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Kasus Korupsi DJKA Wilayah Surabaya

Tessa mengatakan LSR dan YAAD telah hadir di kantor KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.


KPU Surabaya Perpanjang Pendaftararan Calon Peserta Pilkada hingga 4 September

10 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU Surabaya Perpanjang Pendaftararan Calon Peserta Pilkada hingga 4 September

KPU Surabaya memperpanjang pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Surabaya mulai Senin 2 September hingga Rabu 4 September 2024


Resmi Daftar Pilgub Jawa Timur, Risma: Doa Orang Surabaya

14 hari lalu

Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (baju putih) saat tiba di Kantor KPU Jatim di Surabaya, Kamis malam 29 Agustus 2024. ANTARA/Faizal Falakki
Resmi Daftar Pilgub Jawa Timur, Risma: Doa Orang Surabaya

Pasangan Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) resmi tantang Khofifah-Emil dan Luluk-Lukmanul di Pilgub Jawa Timur.


Crazy Rich Surabaya Budi Said Didakwa Korupsi Emas Antam Rp 1,07 Triliun

16 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi rekayasa transaksi emas Antam Budi Said (tengah) mengikuti sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2024. Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Crazy Rich Surabaya Budi Said Didakwa Korupsi Emas Antam Rp 1,07 Triliun

Crazy Rich Surabaya Budi Said didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,07 triliun dalam kasus dugaan korupsi jual beli emas PT Antam Tbk.


Anggota DPR Fraksi PDIP Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi di DJKA Wilayah Surabaya

21 hari lalu

Cawagub Said Abdullah (kanan) didampingi anggota komisi V DPR-RI Sadarestuwati (kiri). ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Anggota DPR Fraksi PDIP Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi di DJKA Wilayah Surabaya

Kader PDIP itu menyebut mendapat 10 pertanyaan dari penyidik KPK.


Elemen Masyarakat Sipil Surabaya Gelar Demo Tolak RUU Pilkada dan Kawal Putusan MK

22 hari lalu

Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 22 Agustus 2024.  Mereka menuntut pemerintah dan DPR menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilihan kepala daerah tahun 2024. DPR menunda pengesahan Revisi UU Pilkada dengan alasan anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum. TEMPO/Prima mulia
Elemen Masyarakat Sipil Surabaya Gelar Demo Tolak RUU Pilkada dan Kawal Putusan MK

Mereka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan menuntut DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.