TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digeledah Polda Metro Jaya. Rumah Kertanegara yang disebut-sebut sebagai safe house itu ternyata dikontrak Firli dari pemiliknya yang berinisial E.
Bagaimana kondisi rumah Kertanegara itu? Lantas, apa saja hasil penggeledahan dari rumah Kertanegara tersebut? Berikut sederet fakta rumah Kertanegara yang dihimpun dari Tempo.
Kondisi rumah Kertanegara
Rumah berlantai dua lantai di Jalan Kertanegara ini berdiri di atas tanah berukuran 20 x 40 meter persegi. Dari pengamatan Tempo, rumah berwarna abu-abu gelap itu seperti tak berpenghuni. Cat pagar berwarna abu-abu itu sudah mulai mengelupas.
Tanaman di pagar pun tumbuh tak terurus. Tanpa dibentuk bagaikan tumbuhan hias pada umumnya. Gerbang pagar juga susah dibuka alias macet.
Sementara di halaman rumah yang disebut-sebut sebagai safe house itu pun seperti tak diurus. Daun palem kering berserakan di sudut-sudut halaman. Enam tumbuhan di pot juga mengering meski berdiri tegak. Tumbuhan itu tampak seperti diterpa panas dan hujan tanpa ada yang merawatnya.
Di samping rumah, terlihat garasi. Tapi tak terlihat adanya mobil atau sepeda motor. Rumah itu lebih terlihat seperti rumah kosong.
Tetangga kira rumah Firli
Warga di sekitaran rumah Kertanegara tak mengetahui pasti pemiliknya. Seorang warga bernama Joko, 70 tahun, tak menyangka rumah yang saban hari kosong itu dihuni oleh Ketua KPK Firli.
“Saya malah enggak tahu itu rumah siapa. Tapi tadi datang pertama dua minibus ini,” kata Joko kepada Tempo, Kamis, 26 Oktober 2023.
Ternyata rumah kontrakan
Rumah Kertanegara 46 itu rupanya dikontrak Firli dari pemiliknya yang berinisial E. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak tidak membeberkan latar belakang E. Dia juga tak mendetailkan sejak kapan Firli menyewa rumah tersebut.
"Iya, jadi untuk diidentifikasinya bahwa rumah tersebut disewa," kata Ade, Jumat, 27 Oktober 2023.
Pantas saja jika rumah di Jalan Kertanegara yang disebut-sebut safe house itu, Firli tak mencatatkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Firli diketahui hanya memiliki rumah di Bekasi.
Selanjutnya: Pemilik rumah kontrakan diperiksa