Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinasti Politik di Sistem Pemerintahan Demokrasi: Ini Sejarah Munculnya Demokrasi

image-gnews
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Mereka menyebut Mahkamah Konstitusi dengan sebutan Mahkamah Keluarga dan menilai putusan MK bakal memuluskan dinasti politik terkait kabar Gibran Rakabuming yang digadang-gadang bakal menjadi cawapres di Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Mereka menyebut Mahkamah Konstitusi dengan sebutan Mahkamah Keluarga dan menilai putusan MK bakal memuluskan dinasti politik terkait kabar Gibran Rakabuming yang digadang-gadang bakal menjadi cawapres di Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lahirnya sistem pemerintahan demokrasi telah menggerus keberadaan dinasti politik atau monarki. Sebagian besar negara dunia telah meninggalkan sistem pemerintahan keluarga tersebut, dan beralih pada sistem pemerintahan di tangan rakyat.

Kendati demikian, dinasti politik terkadang masih terjadi di negara demokrasi. Istilah dinasti politik mencuat belakangan setelah putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka resmi mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Wali Kota Solo itu dapat tiket maju sebagai cawapres setelah putusan MK membolehkan kepala daerah mencalonkan diri.

“Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah,” bunyi putusan MK terhadap uji materi Pasal 169 huruf q UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu tentang batas usia minimal capres-cawapres.

M. Ihsan dan M. Syafnat, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), mengenakan pakaian raja Jawa untuk menyindir politik dinasti Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam unjuk rasa BEM SI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, 20 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menuding ada desain terstruktur, sistematis, dan masif dalam putusan MK tersebut. Dia menuding upaya itu dilakukan untuk meloloskan Gibran maju pada Pilpres 2024. Dia bahkan menyebut hal ini sebagai tragedi. Mestinya, kata dia, para hakim MK menjadi negarawan. Namun putusan tersebut hanya untuk keluarga Jokowi.

“Itu tragedi demokrasi yang tidak bagus, kelihatannya MK kebobolan,” kata Ujang Komarudin dalam pesan suara kepada Tempo pada Senin, 16 Oktober 2023.

Sejarah demokrasi

Dinukil dari studi Latar Belakang Lahirnya Sistem Demokrasi di Dunia dan Indonesia dalam Jurnal Educandumedia, awal mula terbentuknya sistem demokrasi disebabkan karena banyaknya negara yang diperintah oleh penguasa absolut, seperti raja atau kaisar. Kekuasaan absolut tersebut sering kali tak memperhatikan hak asasi manusia dan memberikan sedikit atau tanpa partisipasi politik kepada warga negara.

“Ketidakpuasan terhadap kekuasaan absolut menjadi pendorong utama lahirnya gerakan untuk memperjuangkan sistem demokrasi. Hingga akhirnya Lahirlah sebuah sistem demokrasi yang hingga kemudian berkembang ke zaman modern,” bunyi studi oleh Gumarpi Rahis Pasaribu dan kawan-kawan dari STIT Al Ittihadiyah Labuhanbatu Utara dan UIN Sumatera Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, menurut Kurniawan Indra Machful bukunya Demokrasi & HAM di Indonesia, lahirnya sistem demokrasi dapat ditelusuri pada abad ke-5 SM. Di Yunani kuno, terutama di Athena, ketika itu telah dikenal sistem demokrasi klasik. Warga negara laki-laki memiliki hak pengambilan keputusan melalui forum terbuka “ekklesia”. Mereka dapat memberikan suara dalam Pemilu, mengusulkan undang-undang dan menghadiri sidang membahas kebijakan publik.

Pureklolon Tokan Thomas dalam studi Literasi Tentang Demokrasi dan Kebudayaan di Indonesia yang diterbitkan Jurnal of Politics and Democracy, mengungkapkan, di Romawi Kuno juga terdapat sistem republik yang memiliki elemen demokrasi di dalamnya. Warga negara Romawi memiliki hak untuk memilih pejabat publik dan memberikan suara dalam pemilihan. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi perpecahan dan memberikan hak kepada warganya dalam memilih pejabat publik.

“Sistem demokrasi berkembang secara berbeda di berbagai bagian dunia. Selama berabad-abad, gagasan demokrasi berkembang dan dipengaruhi oleh banyak faktor budaya, politik, dan sosial. Perkembangan demokrasi modern yang lebih inklusif dan mengakui hak-hak individu sebagai prinsip dasarnya terjadi pada era Pencerahan di Eropa pada abad ke-17 dan ke-18,” tulis studi Pureklolon.

Menurut buku Demokrasi Lokal: Perubahan dan Kesinambungan Nilai-Nilai Budaya Politik Lokal oleh RS Zuhro, setelah Perang Dunia Kedua, demokrasi muncul sebagai sistem politik setelah gagalnya Fasisme dan Naziisme. UNESCO mengorganisasi lebih dari seratus orang dari Barat dan Timur untuk mengobservasi dan mengkaji demokrasi pada awal 1950-an. Hasilnya banyak pemimpin dunia menerima. Sejak itu, untuk pertama kalinya dalam sejarah, demokrasi dianggap sebagai sistem yang paling ideal.

Perlahan, sistem demokrasi mulai menggeser sistem dinasti. Paska Perang Dunia Kedua, negara baru dengan konsep republik bermunculan. Pun di Indonesia, menurut Gumarpi dan kawan-kawan, demokrasi merambah ke tanah air paska kemerdekaan. Terjadi ketika Indonesia menjalankan demokrasi liberal atau parlementer. Namun, ketika itu kehidupan politik pemerintahan tak stabil.

Penyebab ketidakstabilan tersebut adalah pertama, sering bergantinya pemerintahan. Kedua, demokrasi terpimpin yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta budaya bangsa Indonesia. Ketiga, demokrasi orde baru ditandai dengan munculnya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang dialami pada masa berlakunya demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin. Demokrasi disebut baru berjalan pada era reformasi.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | DANIEL A. FAJRI
Pilihan editor: Prabowo: Dinasti Politik Itu Wajar, Semua Partai Ada Termasuk PDIP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

6 jam lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.


Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.


Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

8 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.


4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

10 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Berikut sederet faktanya.


Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

11 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.


Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

11 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.


Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

11 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.


Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

14 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.


PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

17 jam lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.


Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

17 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.