TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum membahas siapa tokoh atau profesional akan dilibatkan dalam menyusun pertanyaan debat calon presiden dan calon wakil presiden di pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Para profesional ditunjuk setelah ditetapkan pasangan capres-cawapres. "Penetapan bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden saja baru pada 13 November 2023," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU, Idham Holik, kepada Tempo di RSPAD Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Oktober 2023.
Namun tokoh yang dilibatkan dalam penyusunan pertanyaan kampanye dengan metode debat itu penunjukkan para tokoh itu, kata Idham, merujuk pada Pasal 277 Undang-Undang Pemilu.
Bunyi Pasal 277 ayat 3: "Moderator debat pasangan calon dipilih oleh KPU dari kalangan profesional dan akademisi yang mempunyai integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon".
Selanjutnya, para pemandu debat itu dilarang berkomentar atau memberikan penilaian, seperti tertuang dalam Pasal 277 ayat 4: "Selama dan sesudah berlangsung debat pasangan calon, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apa pun terhadap penyampaian dan materi dari setiap pasangan calon".
Baca Juga:
Adapun materi debat paslon berisi visi nasional seperti tercantum dalam UUD 1945. Keterangannya, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
"Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan debat Pasangan Calon diatur dalam Peraturan KPU," kata Idham. Dalam Pasal 267 ayat 1 UU Pemilu, tertulis kampanye pemilihan umum bagian dari pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Idham mengatakan perihal kampanye atau debat capres-cawapres, itu KPU akan berkoordinasi bersama tim kampanye pasangan calon. "Pelaksanaan kampanye (debat) akan dilaksanakan selama lima kali," ujar dia.
Kini terdaftar tiga pasangan capres-cawapres, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pilihan Editor: Daftar Pemenang Tender Logistik Pemilu 2024, Total Nilai Kontraknya Rp 302,14 Miliar