Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prabowo-Gibran Jalani Pemeriksaan Kesehatan, RSPAD Gatot Soebroto Sebut Tak Ubah Standar

image-gnews
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menegenaka pakaian rumah sakit dalam persiapan pemeriksaan kesehatan di Gedung Medical Check Up RSPAD Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Oktober 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menegenaka pakaian rumah sakit dalam persiapan pemeriksaan kesehatan di Gedung Medical Check Up RSPAD Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Oktober 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala RSPAD Gatot Soebroto Budi Sulistya mengatakan pihaknya memberlakukan standar yang sama dalam memeriksa kesehatan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Budi mengatakan standar, tim, dan alat pemeriksaan kesehatan Prabowo-Gibran sama dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. "Semua diperlakukan sama," kata Budi di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2023.

Pemberlakuan pemeriksaan kesehatan secara setara bagi seluruh pasangan capres-cawapres, kata Budi, bertujuan untuk mendapatkan hasil yang standar. "Sama dengan yang lalu sehingga hasilnya pun harus standar," kata Budi.

Ihwal lama pemeriksaan, Budi mengatakan kemungkinan merentang dari 8 sampai dengan 10 jam. Setelah pemeriksaan kesehatan, Budi mengatakan Prabowo-Gibran akan menemui awak media untuk melangsungkan konferensi pers.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1387 Tahun 2023, penilaian dilakukan oleh Tim Pemeriksa independen yang dibentuk oleh pimpinan Rumah Sakit yang ditunjuk oleh KPU. Anggota tim yang dibentuk harus memenuhi kriteria-kriteria yang ditentukan oleh peraturan perundangan-undangan.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk menilai status kesehatan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden. Selain itu, pemeriksaan kesehatan bertujuan mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara medis yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemeriksaan kesehatan untuk para capres dan cawapres itu meliputi tes kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Tes ini salah satu syarat bagi capres-cawapres setelah mendaftar di KPU. Sesudah itu tim KPU akan memverifikasi administrasi, seperti legalitas administrasi persyaratan bakal capres-cawapres yang sebelumnya diserahkan ke KPU saat pendaftaran.

Menurut Hasim Asy'ari, pihaknya sudah berkomunikasi sejak awal dengan tim medis di RSPAD Gatot Soebroto dalam persiapan tes kesehatan capres-cawapres. Pengecekan secara medis itu dilakukan sesuai urutan waktu.

KPU akan menguji semua data yang diajukan pendaftar sah sesuai Pasal 13-21 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023. "Nanti tim verifikator tersebut akan memberikan status memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat," ujar Komisoner KPU Idham Holik, Jumat, 20 Oktober 2023.

Pilihan Editor: Prabowo-Gibran Tiba di RSPAD Gatot Soebroto untuk Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

30 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

36 menit lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.


Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

1 jam lalu

Anies Baswedan meladeni warga yang mau berfoto bersama saat acara ulang tahun Anies yang ke-55 di Pendopo Anies Baswedan, Jakata Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.


Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

1 jam lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.


Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

1 jam lalu

Anies Baswedan saat ditemui di acara ulang tahunnya yang ke-55 di kediamannya Rumah Pendopo Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.


Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

1 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

Menurut Yusril, setelah Prabowo dilantik jadi presiden, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur kementerian.


Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

1 jam lalu

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

Mantan capres Ganjar Pranowo berkali menyatakan tak akan bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo -Gibran. Ini alasannya.


Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

2 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

2 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.


Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

2 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

Rencan Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara.