TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Hasyim Asyari, mengatakan hari ini, Kamis, 26 Oktober 2023 merupakan hari terakhir pemeriksaan kesehatan pasangan capres-cawapres. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan terakhir yang menjalani pemeriksaan kesehatan ini.
Hasyim menjelaskan hari terakhir pemeriksaan kesehatan berlangsung satu hari setelah hari terakhir pendaftaran. "Mengapa hari terakhir, karena kemarin hari terakhir penerimaan pendaftaran," kata Hasyim di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2023.
Dari tiga gabungan partai politik, Hasyim mengatakan masing-masing telah mencalonkan pasangan capres-cawapres. "Hari ini hari terakhir pemeriksaan kesehatan bakal capres cawapres Pak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka," kata Hasyim.
Pihak RSPAD, kata Hasyim, akan menyerahkan hasil rangkaian pemerimsaan kesehatan pada Jumat, 27 Oktober 2023 pukul 14.00. Penyerahan itu akan dilaksanakan di kantor KPU. "Akan disampaikan oleh tim RSPAD," kata Hasyim.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1387 Tahun 2023, penilaian dilakukan oleh Tim Pemeriksa independen yang dibentuk oleh pimpinan Rumah Sakit yang ditunjuk oleh KPU. Anggota tim yang dibentuk harus memenuhi kriteria-kriteria yang ditentukan oleh peraturan perundangan-undangan.
Baca Juga:
Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk menilai status kesehatan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden. Selain itu, pemeriksaan kesehatan bertujuan mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara medis yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya.
Pemeriksaan kesehatan untuk para capres dan cawapres itu meliputi tes kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Tes ini salah satu syarat bagi capres-cawapres setelah mendaftar di KPU. Sesudah itu tim KPU akan memverifikasi administrasi, seperti legalitas administrasi persyaratan bakal capres-cawapres yang sebelumnya diserahkan ke KPU saat pendaftaran.
Menurut Ketua KPU Hasim Asy'ari, pihaknya sudah berkomunikasi sejak awal dengan tim medis di RSPAD Gatot Soebroto dalam persiapan tes kesehatan capres-cawapres. Pengecekan secara medis itu dilakukan sesuai urutan waktu.
KPU akan menguji semua data yang diajukan pendaftar sah sesuai Pasal 13-21 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023. "Nanti tim verifikator tersebut akan memberikan status memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat," ujar Komisoner KPU Idham Holik, Jumat, 20 Oktober 2023.
Pilihan Editor: Kehadiran Para Pemimpin Umum Partai Politik di Kediaman Prabowo