TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme. Apa respons Jokowi dan Anwar Usman?
Jokowi hormati semua proses itu
Jokowi menanggapi santai soal laporan dugaan kolusi dan nepotisme yang dituduhkan kepada dirinya. Dia mengatakan itu proses demokrasi di bidang hukum.
"Ya, itu kan proses demokrasi di bidang hukum," kata Jokowi saat ditemui usai membuka BNI Investor Daily Summit 2023, di Plataran Hutan Kota, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2023.
Jokowi mengatakan pelaporan itu bentuk proses demokrasi di bidang hukum.
"Ya, kita hormati semua proses itu," kata Jokowi.
Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan pihaknya belum menerima kabar tentang ketua mereka, Anwar Usman, dilaporkan ke KPK.
"Kami belum menerima (laporan) itu. Kami baru dengar dari teman-teman," kata Fajar Laksono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat, Senin kemarin, 23 Oktober 2023.
Menurut Fajar, MK belum bisa merespons adanya dugaan pelaporan yang menyasar adik ipar Presiden Jokowi itu.
"Itu kan baru, ya. Jadi kita belum tahu apa yang dilaporkan kita belum terima jadi kita belum merespons apa-apa," ujar Fajar.
Bukan hanya Jokowi dan Anwar Usman
Tak hanya melaporkan Jokowi dan Anwar Usman, TPDI dan Persatuan Advokat Nusantara juga melaporkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ke KPK terkait dugaan kolusi dan nepotisme.
"Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK. Melaporkan dugaan adanya tadi kolusi dan nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain," kata Koordinator pelapor, Erick S. Paat di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2023.
Menurut Erick, kedudukan Anwar Usman sebagai Ketua MK sekaligus ketua majelis hakim dalam sidang batasan usia capres-cawapres menjadi dugaan utama kasus nepotisme itu.
“Kemudian dalam setiap permohonan ini presiden dan DPR dipanggil karena berhubungan soal UU. Dalam salah satu permohonan uji materi di MK ini, pemohon menyebutkan nama Gibran.
Selanjutnya: Ada juga permohonan uji materi…