Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besok Mahkamah Konstitusi Putuskan Batasan Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun, Prabowo Terganjal?

image-gnews
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menunjukkan maklumat yang diberikan oleh relawan Projo memberikan saat melakukan deklarasi dukungannya terhadap Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Sabtu, 14 Oktober 2023. Kelompok relawan Projo mendeklarasikan dukungannya terhadap calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, untuk bertarung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menunjukkan maklumat yang diberikan oleh relawan Projo memberikan saat melakukan deklarasi dukungannya terhadap Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Sabtu, 14 Oktober 2023. Kelompok relawan Projo mendeklarasikan dukungannya terhadap calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, untuk bertarung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK akan bacakan putusan terkait gugatan syarat calon presiden dan wakil presiden pada 23 Oktober mendatang. Putusan tersebut berlaku untuk Pilpres 2024 mendatang, soal batasan usia maksimal. 

Advokat yang juga pemohon uji materi perihal batas usia capres dan cawapres, Rudy Hartono, mengklaim permohonannya tidak ada kaitan dengan kontestasi politik Pilpres 2024. Dalam gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rudy meminta agar Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur batas maksimal usia capres dan cawapres yaitu 70 tahun. Saat ini, Prabowo SUbianto berumur 72 tahun tepat 17 Oktober lalu.

“Kadang menjadi pembicaraan mungkin untuk mengganjal ini (capres tertentu), enggak sebetulnya. Kami murni ini biar menjadi diskusi dalam menentukan undang-undang,” kata Rudy usai menjalani sidang lanjutan gugatannya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Sebelumnya, Mahkamah Kontitusi telah mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Putusan tersebut disetujui lima dari sembilan hakim MK dan diketok Ketua MK Anwar Usman pada 16 Oktober 2023 lalu.

Meskipun begitu, dua hakim di antara lima hakim yang setuju, yakni Enny Nurbanningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh, memiliki alasan berbeda. Keduanya setuju dengan putusan syarat kepala daerah menjadi capres-cawapres meski usia di bawah 40 tahun, tetapi hanya untuk kepala daerah tingkat provinsi.

Enny Nurbaningsih menyampaikan alasan berbeda karena dalil pemohon telah spesifik menguraikan kaitan dengan berpengalaman sebagai kepala daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Namun, sesuai dengan tingkatan dalam penyelenggaraan urusan, kata dia, maka dalam konteks ini gubernur sebagai kepala daerah otonom dan wakil pemerintah pusat yang relevan untuk mendekat pada level penyelenggara urusan pemerintahan yang lebih tinggi.

Sebelumnya, pada 16 Oktober lalu, MK mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Gugatan dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 itu dilayangkan oleh seorang mahasiswa Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqibbirru.

Padahal pada pagi harinya, MK menolak gugatan batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun. Putusan itu dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman. MK menolak gugatan dengan nomor 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023, dan 55/PUU-XXI/2023 yang pada intinya meminta MK melakukan uji materi terhadap UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Para penggugat yang mewakili Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan perwakilan tiga kepala daerah itu meminta Pasal 169 huruf q UU tersebut yang mengatur tentang batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun diubah menjadi minimal 35 tahun dan memiliki pengalaman menjadi penyelenggara negara.

Namun, hal tersebut berubah saat gugatan yang dilayangkan mahasiswa asal Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru. Gugatan tersebut lantas direspon oleh MK.

Almas Tsaqibbirru senang gugatannya soal syarat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah telah dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Almas membantah gugatannya itu ada kaitannya dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang belakangan ini didorong maju untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) namun terganjal syarat usia minimal.

Almas juga menjelaskan tujuan awal gugatannya lantaran keprihatinan dengan banyaknya orang yang memiliki potensi untuk maju namun terhalang karena ada batas usia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau yang lain (penggugat lain) kebanyakan menggugat usia, tapi untuk saya, gugatan saya ini sebagai jalan alternatif yang dapat dibuka bagi orang yang punya potensi untuk maju tapi terhalang batas usia, contoh memberikan jalan alternatif bagi yang berpengalaman menjadi kepala daerah, sebagai gubernur atau wali kota atau bupati," ujar Almas.

MK dijadwalkan untuk membacakan putusan terhadap sejumlah perkara mengenai UU Pemilu pada Senin, 23 Oktober mendatang. Perkara tersebut antara lain:

- No.124/PUU-XXI/2023

- No. 93/PUU-XXI/2023

- No. 96/PUU-XXI/2023

- No. 102/PUU-XXI/2023

- No. 104/PUU-XXI/2023

- No.107/PUU-XXI/2023


MUTIARA ROUDHATUL JANNAH  | SULTAN ABDURRAHMAN  I  RIRI RAHAYU  I  SEPTIA RYANTHIE

Pilihan Editor: Uji Materi Batas Usia Maksimal Capres dan Cawapres 70 Tahun pada Pemilu, Pengamat: Upaya Hambat Prabowo

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Ekonomi Ingatkan Bahayanya Kabinet Koalisi Besar Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Ekonomi Ingatkan Bahayanya Kabinet Koalisi Besar Prabowo-Gibran

Pakar menilai kabinet koalisi Prabowo yang besar akan menguntungkan bagi pemerintahan, tetapi jadi indikasi lumpuhnya check and balances di parlemen


Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

7 jam lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?


Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

8 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.


Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

Partai Buruh menyatakan telah menerima hasil Pilpres 2024 dan mempertimbangkan memberi dukungan ke pemerintahan Prabowo-Gibran


Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

11 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.


Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kiri belakang) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri depan) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

Politikus Partai Aksi Rakyat yang segera PM Singapura ini lahir 18 Desember 1972 dibesarkan dari keluarga sederhana di Marine Parade Housing Board.


Ucapkan Hari Buruh, Prabowo Harap Kaum Pekerja Semakin Maju dan Sejahtera

14 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ucapkan Hari Buruh, Prabowo Harap Kaum Pekerja Semakin Maju dan Sejahtera

Prabowo mengajak seluruh rakyat, termasuk seluruh kaum buruh, untuk turut serta membangun masa depan gemilang.


Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

16 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.


Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

16 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.


Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

17 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.