Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasabah BPR KRI Bersyukur LPS Telah Bantu Kembalikan Uangnya

image-gnews
Sri Sunarti, warga Indramayu salah satu nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), sebagai nasabah penyimpan layak bayar yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saat mencairkan uangnya di BRI setempat.LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, melalui BRI di wilayah Indramayu.(TEMPO/Lourentius EP)
Sri Sunarti, warga Indramayu salah satu nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), sebagai nasabah penyimpan layak bayar yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saat mencairkan uangnya di BRI setempat.LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, melalui BRI di wilayah Indramayu.(TEMPO/Lourentius EP)
Iklan

INFO NASIONAL - Wajah Sri Sunarti, 59 tahun, tampak sumringah. Kegelisahan dan kekhawatirannya terhadap uang deposito dan tabungannya yang ada di Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) selama 14 tahun jadi nasabah akan kembali kepadanya.

Mengenakan gamis hitam dengan kerudung cokelat, Sri duduk menunggu nomor antreannya dipanggil oleh pihak Bank BRI Cabang Indramayu. Setelah izin usaha BPR KRI dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 12 September 2023, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Selanjutnya LPS membentuk Tim Likuidasi yang melaksanakan proses likuidasi BPR KRI dan menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum. Pengawasan pelaksanaan likuidasi BPR KRI dilakukan oleh LPS.

Kemudian, nasabah BPR KRI yang telah ditetapkan statusnya sebagai simpanan layak bayar dijamin LPS dapat mengajukan pembayaran simpanannya melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayah Indramayu.

Kekhawatiran Sri bermula saat dirinya ingin mencairkan deposito yang ada di BPR KRI pada awal tahun 2023. Saat itu dirinya tidak bisa mencairkan depositonya. "Terus saya dapat kabar lewat berita. Saat itu saya hanya tenangin diri saya, saya berdoa, ya Allah kalau memang masih rejeki saya pasti kembali. Tapi kalau memang bukan rezeki saya, saya ini tidak sendirian, masih banyak nasabah lain. Alhamdulillah berkat LPS uang tabungan dan deposito saya bisa kembali," kata dia saat ditemui Tempo di Kantor Cabang Bank BRI wilayah Indramayu, Senin, 16 Oktober 2023.

Tak butuh waktu lama, semua tabungan dan deposito Sri pun telah kembali dan dipindahkan ke tabungan dan deposito BRI. "Alhamdulillah saya dipermudah sekali. Langsung dicek KTP buku deposito, buku tabungan, langsung diserahin. Alhamdulillah engga sampai satu jam sudah kembali uang saya," ujarnya.

Nasabah lainnya, Rusdi, 65 tahun, juga tidak mengetahui secara jelas apa yang terjadi di BPR KRI. Saat itu, nasabah sudah banyak yang berdemo agar dikembalikan uangnya. Rusdi pun ikut serta.

"Bukan masalah banyak dikitnya uang, tapi kan, ada nasabah yang mau menunaikan ibadah haji, untuk biaya pengobatan, pendidikan dan lainnya. Akhirnya banyak jatuh korban, ada nasabah yang meninggal karena faktor usia, biaya rumah sakit kan," kata Rusdi yang sudah menjadi nasabah BPR KRI selama 2 tahun.

Rusdi, warga Indramayu salah satu nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), sebagai nasabah penyimpan layak bayar yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, melalui BRI di wilayah Indramayu.  (TEMPO/Lourentius EP)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengusaha air minum ini pun bersyukur setelah LPS mengambil alih BPR KRI dan mencairkan depositonya. "Alhamdulillah ini langsung diambil alih dan diselesaikan dengan LPS. Saya dihubungi LPS bahwa pencairannya ini dialihkan ke Bank BRI. Alhamdulillah saya sudah pencairan di tahap 1, dibuatkan kartu BRI. Alhamdulillah saya bersyukur," ujarnya.

Pada September 2023 lalu, LPS telah mencairkan klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I BPR KRI, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Pada tahap I ini, LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar kurang lebih Rp 127 miliar milik 23.362 nasabah yang dinyatakan layak dibayar.

Kemudian, pada Oktober ini, LPS kembali melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap II dan III BPR KRI. Pada tahap II, LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp 94,47 miliar milik 1.640 nasabah yang dinyatakan layak dibayar.

Pada tahap III, LPS telah melakukan pembayaran klaim penjamin simpanan nasabah sebesar Rp 33,45 miliar milik 72 nasabah yang dinyatakan layak bayar. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, bagi nasabah yang belum masuk dalam pembayaran tahap I hingga III ini agar menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya. 

"Tim LPS berkomitmen untuk terus bekerja menyelesaikan verifikasi data simpanan nasabah BPR KRI," kata Purbaya.

Purbaya menjelaskan, proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI, yakni paling lambat tanggal 19 Januari 2024. Pelaksanaan pembayaran dilakukan LPS setelah menetapkan hasil verifikasi simpanan yang dilakukan secara bertahap tersebut.

"LPS mengimbau agar nasabah tidak perlu tergesa-gesa dalam mencairkan dana simpanannya karena pembayaran klaim penjaminan simpanan masih akan dilayani hingga 5 tahun ke depan sejak bank dicabut izin usahanya yaitu 11 September 2028," ujarnya.

Purbaya pun menghimbau, agar nasabah tidak terpancing atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengaku dapat mengurus atau mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan simpanan, sehingga penanganan klaim penjaminan simpanan dan likuidasi bank dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya. "Karena proses pembayaran klaim penjaminan LPS tidak dipungut biaya atau gratis," kata dia. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

1 jam lalu

NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

Nikson Nababan merupakan simbol perubahan. Selain itu, sebagai perwujudan dari konsep pluralisme Sumatera Utara. Dia juga dipandang sebagai pemimpin yang berasal dari kalangan rakyat dan mengalami proses dari bawah.


Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

22 jam lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.


Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

1 hari lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.


Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

1 hari lalu

(kiri ke kanan) Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko, Direktur Wholesale & International Service Bogi Witjaksono, Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya, Direktur Digital Busines Muhamad Fajrin Rasyid, Direktur Utama Ririek Adriansyah, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Heri Supriadi, Direktur Human Capital Management Afriwandi, Direktur Group Business Development Honesti Basyir, dan Direktur Enterprise & Business Service FM Venusiana R dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 di Jakarta pada Jumat (3/5).
Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.


LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.


Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

1 hari lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.


Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.


Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

1 hari lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.


Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

1 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

1 hari lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.