TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyesali ketidakhadiran Firli Bahuri dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Firli dijadwalkan melakukan pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 20 Oktober 2023 atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Menurut Yudi, Firli Bahuri seharusnya memprioritaskan panggilan tersebut alih-alih kegiatan lain. Mengingat Firli adalah Ketua KPK, ujar Yudi, sudah seharusnya patuh hukum dan jadi teladan baik bukan memperlihatkan sikap yang menghambat upaya penyidikan kasus korupsi.
“Apalagi kabar ketidakhadiran (Firli) disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, ini sangat aneh. Kenapa bukan Firli sendiri yang muncul ke publik dan menyampaikan alasan dia tidak hadir, karena panggilan pemeriksaan saksi atas nama individu,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Oktober 2023.
Hal ini merujuk pada keterangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pimpinan KPK telah mengkonfirmasi ketidakhadiran Firli Bahuri dengan berkirim surat ke Polda Metro Jaya. Kemudian, kata dia, KPK juga meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam.
“Terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya. samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” kata Ghufron.
Yudi mempertanyakan keberadaan Firli Bahuri saat ini. Apalagi menurutnya kesaksian Firli akan membuka kotak pandora bagaimana proses dan kronologi pemerasan yang terjadi. “Seharusnya Firli datang jika merasa benar dan menyampaikan yang sebenarnya dan sejujurnya fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik,” ujarnya.
Menurut Yudi, merujuk alasan ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan, sebenarnya tidak ada yang perlu dipersiapkan atau dipelajari. Sebab, penyidik sudah memiliki alat bukti dan barang bukti sehingga Firli Bahuri tinggal menjawab dalam kapasitasnya, kali ini sebagai saksi atas apa yang dia dilihat, dengar, dan alami secara jujur.
“Penjadwalan ulang pemeriksaan Firli sebagai saksi bisa dilakukan oleh penyidik. Jika Firli masih mangkir dengan alasan tidak patut maka penyidik bisa membawa paksa Firli untuk dihadapkan ke penyidik,” kata Yudi.
“Sikap kooperatif dari Firli Bahuri akan kita lihat, apakah dia akan hadir atau tidak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan oleh pihak Polda Metro,” ujarnya.
Pilihan Editor: IM57+ Institute Bakal Hadiahi Firli Bahuri Raket Bulu Tangkis dan 3 Potong Jagung jika Hadiri Pemeriksaan Polda Metro Jaya