TEMPO.CO, Semarang - Simpatisan Gibran Rakabuming Raka menggelar syukuran di Gelanggang Olah Raga Jatidiri Kota Semarang pada Selasa, 17 Oktober 2023. Acara itu digelar menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan batas usia calon presiden (capres dan calon wakil presiden (cawapres).
Ratusan orang menghadiri acara tersebut. Mereka menempati kursi yang ditata di lapangan GOR Jatidiri. Sementara sebagian duduk di tribun. Namun, tak seluruh kursi terisi. Sekitar separuh kursi yang tersedia kosong.
Mereka datang dari berbagai daerah dan latar belakang di Jawa Tengah. Salah satu peserta syukuran dari nelayan Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Sutrisno, meminta Gibran membawa aspirasi kelompoknya. "Mudah-mudahan bisa membawa aspirasi nelayan kecil terkait solar subsidi," ujarnya di atas panggung.
Menurut dia, di daerah tempat tinggalnya ada dua stasiun pengisian bahan bakar namun tak mampu mencukupi kebutuhan nelayan. "Di Pati utara ada dua SPBN namun masih kurang," kata Sutrisno.
Penanggung jawab acara tersebut, Yuda Waskita Kartika, mengaku kegiatan ini mereka helat secara spontan. "Salah satu bentuk syukur kami. Kemarin begitu hasilnya MK kami ketahui," sebutnya.
Dia mengaku, pihaknya akan terus mendukung putra Presiden Jokowi tersebut. "Kami akan supporting Mas Gibran sampai beliau benar-benar final," kata dia.
Pilihan Editor: Fakta-fakta Almas Tsaqibbirru, Fans Gibran yang Gugatannya