Apel itu sendiri digelar di Markas Brigif, Kota Cimahi. Di hadapan anggota TNI dan Polri Pangdam menegaskan kalau semua persoalan sudah ditarik tingkat komando Panglima. Karena itu, dua belah pihak diminta tidak bereaksi apa-apa. "Saya akan cek nanti malam sabtu dan malam minggu, kalau masih ada yang tidak beres tanggung jawab masing masing komandan satuan yang ada di kota Cimahi," tegasnya.
Rasyid juga menyinggung perusakan pos polisi di perempatan Cibeureum. Ia mengancam, jika pelakunya ternyata personil TNI, ia tak akan segan memberikan sanksi tegas. "Kalau anggota TNI yang melakukan saya tindak tegas, tapi kan itu masih proses penyelidikan dan kita belum tahu siapa pelakunya," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Inspektur Jenderal Pol Timur Pradopo mengungkapkan Kepolisian telah menindak tegas anggota polisi yang telah mengakibatkan tewasnya anggota TNI."Kita tagetkan pelimpahan berkas perkara kasusnya dalam waktu 40 hari sudah diberikan pada kejaksaan, dan yang bersangkutan sudah ditahan selama 10 hari ini," ungkapnya.
Timur menyatakan, setelah dilimpahkan ke kejasaan, TNI diharpakan ikut mengawal jalannya persidangan nanti."Kedua belah pihak TNI dan Polri diminta mengawal jalannya pross pengadilan. dan Pangdam saat di markas kala hitam, sudah instruksikan pada prajurit untuk mengikuti jalannya persidangan nanti harus tertib karena kecilnya ruangan sidang," katanya.
Insiden tewasnya Prajurit Kepala Asep anggota Yonif 312 dengan Anggota Kepolisian Bandung Tengah berinisial RN, terjadi di Jalan Pesantren Kota Cimahi, Sabtu (16/5). Asep yang menggunakan sepedah motor, menyerempet mobil yang ditumpangi RN. Terjadi cekcok antara RN dan adik Korban bernama Kiki. Korban kemudian mencoba melerai keduanya, namun korban malah dipukul bagian leher depan sehingga terbentur ke aspal. Nyawa Korban tidak bisa terselamatkan saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah Cibabat Cimahi.
ALWAN RIDHA